Top investigasi |Kota serang.23 Mei 2026.– Berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran informasi di lapangan, LSM TIKAM menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD aktif dalam struktur Komite Sekolah pada proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 16 Kota Serang Tahun 2026.
Proyek revitalisasi tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sebesar Rp2.499.878.000 yang bersumber dari APBN dan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Ketua Umum LSM TIKAM, Danny Pratama, mengatakan pada Sabtu, 23 Mei 2026 bahwa pihaknya menerima sejumlah informasi dan melakukan penelusuran lapangan terkait struktur kepanitiaan serta pelaksanaan proyek tersebut.
Dari hasil investigasi awal, muncul dugaan bahwa seorang oknum anggota DPRD aktif disebut menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah dan diduga turut berada dalam struktur pelaksanaan pembangunan revitalisasi sekolah.
“Kami tentu menghormati asas praduga tak bersalah. Namun berdasarkan informasi dan hasil investigasi lapangan yang kami peroleh, terdapat dugaan yang perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujar Danny Pratama.
Menurutnya, proyek pendidikan yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar harus dilaksanakan secara transparan dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
LSM TIKAM menilai, apabila dugaan tersebut benar adanya, maka kondisi itu dapat menimbulkan pertanyaan publik mengenai independensi Komite Sekolah serta mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta profesionalitas. Dunia pendidikan harus dijaga dari potensi kepentingan-kepentingan yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, TIKAM juga meminta agar seluruh dokumen dan mekanisme pelaksanaan proyek revitalisasi dapat dibuka secara jelas kepada publik guna menghindari munculnya berbagai asumsi liar.
