TOP INVESTIGASI

Kamis, 15 Januari 2026

Abaikan Aturan Negara, PT DMMP Tetap Beroperasi di Lahan Sitaan PKH di Kota Dumai




DUMAI —TOP investigasi| Dugaan pembangkangan terhadap aturan negara kembali menyeruak. PT DMMP yang beroperasi di Kota Dumai, Provinsi Riau, dinilai tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan tidak mendukung program pemerintah, dengan tetap melakukan aktivitas di atas lahan yang telah disita negara melalui Program Kehutanan (PKH).


Kritik keras disampaikan oleh Windu Rahmat T. Bolon (Windu Tampubolon), General Manager Operasional PT Riden Jaya Konstruksi, yang secara resmi ditugaskan berdasarkan Surat Tugas Nomor: 0204/ST/RJK-DMMP/I/2026.


Surat tugas tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Riden Jaya Konstruksi, H. Amir Mirza Hutagalung, SE, dan berlaku sejak 12 Januari 2026 hingga 28 Februari 2026. Dalam surat itu, Windu diberi kewenangan mewakili perusahaan untuk mendampingi, mengelola, berkoordinasi, dan mengambil langkah hukum terkait pengelolaan kebun kelapa sawit eks PT Duta Mas Makmur Perkasa (PT DMMP).


“Saya bertindak berdasarkan surat tugas resmi dan sah. Status lahan sudah sangat jelas, lahan tersebut adalah lahan sitaan PKH yang telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), dan PT Agrinas telah memberikan KSO kepada PT Riden Jaya Konstruksi. Namun faktanya, PT DMMP masih beraktivitas di lokasi tersebut,” tegas Windu.


Aktivitas PT DMMP tersebut dinilai bertentangan dengan keputusan negara, terlebih telah terdapat penguasaan kembali oleh Satgas PKH, serta rangkaian peringatan dan penolakan resmi yang terdokumentasi.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di ruang publik:


Apakah PT DMMP tidak memahami hukum dan peraturan, atau secara sengaja mengabaikan kebijakan pemerintah?

Menurut Windu, jika perusahaan tetap dibiarkan bekerja di atas lahan sitaan negara tanpa dasar hukum, maka hal tersebut melemahkan kewibawaan negara dan menghambat program strategis pemerintah dalam penataan dan pemulihan kawasan.


“Ini bukan lagi persoalan administrasi, tetapi persoalan kepatuhan terhadap negara. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” ujarnya.


Atas dasar itu, Windu mendesak Wali Kota Dumai, Satgas PKH, aparat penegak hukum, serta kementerian terkait untuk segera mengambil tindakan tegas, menghentikan seluruh aktivitas PT DMMP di lahan sitaan tersebut, dan memastikan keputusan negara dijalankan tanpa kompromi.


Hingga berita ini diterbitkan, PT DMMP belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pelanggaran tersebut.


Editor : Redaksi

Dukung Asta Cita Presiden, Dirkeswat dan Kakanwil Ikuti Panen Raya Serentak dari Lapas Kelas I Bandar Lampung




Bandar Lampung –TOP investigasi| Semangat sinergi dan kolaborasi mewarnai Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Kamis (15/1/2026). Tidak hanya dihadiri oleh jajaran internal, pelaksanaan Panen Raya Serentak seluruh Indonesia di titik Lapas Kelas I Bandar Lampung juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan mitra kerja.


Kegiatan yang diikuti secara virtual (Zoom Meeting) ini dihadiri langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirkeswat) Adhayani Lubis, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Lampung Jalu Yuswa Panjang, tuan rumah Kalapas Ike Rahmawati, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung.


Turut hadir memberikan dukungan penuh dalam kegiatan ini, Kepala BNNP Lampung, Kapolsek Kedaton, Danramil 0410/KBL, perwakilan Polresta Bandar Lampung, serta sejumlah Stakeholder Mitra Kegiatan Kerja yang selama ini bekerjasama dalam pembinaan kemandirian warga binaan.


Acara nasional ini dipusatkan di Lapas Kelas I Cirebon dan dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.


Dalam laporannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, memaparkan bahwa capaian panen raya serentak ini meliputi sektor pertanian dan perkebunan (padi, jagung, holtikultura) sebanyak 99 ton, sektor peternakan (ayam, bebek, kambing, domba) 4 ton, serta perikanan 19 ton.


"Hasil ini melibatkan 12.146 warga binaan yang aktif dalam program ketahanan pangan di lahan seluas 4 juta meter persegi. Hasil panen ini akan didonasikan kepada warga terdampak bencana alam sebagai wujud solidaritas sosial," lapor Mashudi.


Sementara itu, Menteri Agus Andrianto menekankan pentingnya peran Pemasyarakatan dalam mendukung Asta Cita Presiden RI.


"Banyak lahan idle (lahan tidur) yang kita manfaatkan agar lebih produktif. Ketahanan pangan hakikatnya dimulai dari keluarga. Saya ingatkan, bahan makanan bisa disiapkan oleh pengusaha lokal maupun dari produk hasil karya warga binaan. Kita harus bekerjasama dan berkontribusi untuk kedaulatan pangan Indonesia," tegas Menteri.


Kehadiran jajaran Forkopimda dan mitra kerja dalam kegiatan ini menjadi bukti kuatnya sinergitas lintas sektoral dalam mendukung program pembinaan dan ketahanan pangan yang dijalankan oleh Lapas Kelas I Bandar Lampung.


@pemasyarakatanlampung @ikerahmawatiofficial @kemenimipas @ditjenpas #lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #PanenRayaSerentak #Sinergitas #Forkopimda #KetahananPangan #AgusAndrianto #BandarLampung

Komitmen Zero Tolerance Narkoba dan Handphone: Lapas Pekanbaru Gelar Razia dan Tes Urine Mendadak




Pekanbaru, INFO_PAS –TOP investigasi| Bentuk langkah nyata implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan, jajaran Kesatuan Pengamanan dan Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia blok hunian serta tes urine bagi warga binaan. Razia dan tes urin ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mencegah terjadinya peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, Rabu malam (14/01).


Kegiatan razia dan tes urin dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto. Sebelum pelaksanaan, Yuniarto juga menyempatkan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada dan memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan layanan Warteluspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.


Dalam pelaksanaan razia, petugas menyisir secara teliti kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Dalam razia kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti handphone, kabel-kabel ilegal, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan. Sedangkan untuk tes urin diketahui bahwa seluruh WBP yang mengikuti tes urin berstatus negatif/tidak terbukti mengkonsumsi narkoba.


Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan kamar hunian dan tes urin warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut  implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan.


“Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Yuniarto.

Tingkatkan Pengawasan Kepatuhan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Rapat Internal




Pekanbaru -Top investigasi| Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar rapat internal pada hari Rabu (14/1/2026). Kegiatan tersebut membahas tentang pembentukan Tim Satops Patnal dan  Pengelolaan Bank Sampah pada Lapas.


Dalam kesempatan ini, Kepala Pengamanan Lapas, Ridho Kurniawan menyampaikan pada rapat nantinya Tim Satopspatnal dan Regu Pengamanan agar beritikad baik dalam menjalankan tugasnya dan harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku sehingga dapat menghindari berbagai masalah yang tidak diinginkan. "Untuk Tim Satopspatnal nantinya akan dilakukan Pengawasan kepatuhan petugas pengamanan sebaik mungkin guna mencegah terjadinya pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang," tegasnya.


Dilanjutkan dengan pembahasan pengelolaan bank sampah pada Lapas, Kepala subseksi perawatan, Ricky Martin Marpaung menjelaskan pengelolaan sampah di Lapas nantinya dilakukan melalui pembuatan kompos dari sisa makanan yang tidak langsung dibuang ke TPA. Kompos tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian di lingkungan masyarakat.


Diakhir rapat jajaran pejabat struktural Lapas Narkotika Rumbai menyusun langkah strategis terkait pembentukan Tim Satops Patnal dan pengelolaan bank sampah pada lapas untuk pencegahan gangguan keamanan guna terciptanya keadaan Lapas Narkotika Rumbai yang aman dan kondusif.

Rabu, 14 Januari 2026

Lapas Pekanbaru Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ikuti Panen Raya Serentak Kemenimipas




Pekanbaru, INFO_PAS – TOP investigasi|Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru turut berpartisipasi dalam kegiatan Panen Raya Ketahanan Pangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara nasional dan terpusat dari Lapas Kelas I Cirebon. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata jajaran Pemasyarakatan terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus optimalisasi pembinaan kemandirian bagi warga binaan, Kamis (15/01/2026).


Dalam pelaksanaannya, seluruh jajaran pejabat struktural Lapas Pekanbaru mengikuti kegiatan Panen Raya Serentak melalui Zoom Meeting yang dipusatkan dari area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Pekanbaru. Sementara itu, Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, mengikuti kegiatan tersebut secara langsung bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, serta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau yang terpusat di area SAE Rutan Kelas I Pekanbaru.


Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memimpin langsung acara yang memanen hasil pertanian, perkebunan, peternakan, hingga perikanan dan diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah serta UPT Pemasyarakatan se-Indonesia. Ia didampingi oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Yan Sultra, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, dan Plt Direktur Jenderal Imigrasi (Ditjenim).


Total hasil Panen Raya Serentak Kemenimipas se-Indonesia mencapai 123.557 kg pangan. Capaian ini merupakan hasil pembinaan kemandirian warga binaan dan UPT Pemsyarakatan.


Di Lapas Kelas IIA Pekanbaru sendiri, komoditas pangan yang dipanen adalah Sayur Pakcoy dan Ayam Petelur. Sayur Pakcoy yang dipanen mencapai 50 kg sedangkan untuk telur ayam yang dipanen sebanyak 300 butir.


Selain Ketahanan Pangan, Menteri Agus juga menggenjot kemampuan para warga binaan di sektor UMKM. Ia menegaskan bengkel-bengkel pelatihan kerja yang ada di dalam Lapas tak sekadar fasilitas untuk formalitas, tetapi sungguh-sungguh diberdayakan sehingga mendatangkan keuntungan ekonomi yang bisa berdampak bagi kesejahteraan warga binaan.


"Kami ingin mewujudkan konsep sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Di satu sisi, kami membina warga binaan dengan pelatihan dan pemberdayaan. Di sisi lain, kami turut berkontribusi nyata dalam mendukung Ketahanan Pangan Nasional sebagaimana ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto," jelas Menteri Agus.


Melalui kegiatan ini, Lapas Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat peran Pemasyarakatan dalam pembinaan dan pemberdayaan warga binaan agar lebih produktif dan mandiri.

Sidang Perdana Gugatan Warga Duri Pulo, Penolakan UGR Tol Semanan–Sunter Menggema di PN Jakarta Pusat





Jakarta Pusat – TOP investigasiWarga Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, resmi mengajukan gugatan terkait penolakan Uang Ganti Rugi (UGR) proyek Tol Semanan–Sunter dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).


Sidang gugatan pertama tersebut dihadiri oleh perwakilan warga selaku penggugat bersama tim kuasa hukum, serta pihak tergugat yang terdiri dari instansi terkait proyek pembangunan jalan tol. Dalam persidangan, warga menegaskan sikap menolak nilai UGR yang dinilai tidak adil dan tidak sesuai dengan nilai objek tanah serta bangunan yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.


Melalui kuasa hukumnya IZA & Partners, warga Duri Pulo menyampaikan bahwa proses penetapan UGR dilakukan secara sepihak tanpa musyawarah yang layak dan transparan. Selain itu, warga mengaku tidak dilibatkan secara maksimal dalam proses penilaian aset yang menjadi dasar penentuan besaran ganti rugi.


“Penolakan ini bukan tanpa alasan. Warga merasa dirugikan karena nilai UGR jauh dari rasa keadilan dan tidak mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, serta historis wilayah yang telah lama ditempati,” ujar salah satu perwakilan kuasa hukum usai persidangan.


Sidang perdana ini masih beragendakan pemeriksaan legal standing para pihak serta pembacaan pokok gugatan. Majelis hakim selanjutnya menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan untuk mendengarkan jawaban dari pihak tergugat.


Sementara itu, warga Duri Pulo yang hadir menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini hingga mendapatkan kepastian dan keadilan atas hak-hak mereka. Mereka berharap pengadilan dapat menjadi ruang objektif untuk menilai kembali kebijakan UGR proyek Tol Semanan–Sunter yang dinilai merugikan masyarakat kecil.




Sumber : Team Investigasi AWII

Warga Nyatakan Persetujuan, Pembangunan Lapangan Padel di Serpong Utara Sesuai Prosedur





KOTA TANGERANG SELATAN –TOP investigasi| Pembangunan lapangan padel yang berlokasi di Jalan Raya Serpong KM 8, RT 04/01, Serpong Utara, Kota Tangerang, dipastikan telah berjalan sesuai dengan prosedur dan kesepakatan bersama warga lingkungan setempat.


Hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat pernyataan persetujuan tetangga yang telah ditandatangani oleh warga sekitar lokasi pembangunan. Dalam kesepakatan tersebut, warga menyatakan mengizinkan kegiatan pembangunan hingga diterbitkannya Surat Izin Lingkungan, dengan sejumlah ketentuan yang telah disepakati bersama.


Adapun poin-poin kesepakatan yang dijalankan antara pihak pengelola dan warga lingkungan, di antaranya:

Warga memberikan izin pembangunan sampai terbitnya Surat Izin Lingkungan, dengan harapan dibuatkan saluran air (drainase) yang layak dan memadai.


Material atau bahan bangunan dialokasikan dengan memperhatikan kondisi dan kepentingan lingkungan sekitar.

Tenaga kerja pembangunan diprioritaskan dari warga lingkungan setempat.


Proses bongkar muat (langsiran) material dilakukan dengan pengaturan yang disepakati bersama.

Koordinasi dilakukan dengan pihak korwil atau perwakilan lingkungan.


Pembangunan pondasi dilakukan untuk memperkuat pagar Berlin demi keamanan lingkungan.

Pihak PLN dan vendor terkait telah mengeluarkan dana koordinasi untuk penarikan kabel listrik.


Sementara itu, untuk ke depannya, pihak pengelola juga menyampaikan komitmen lanjutan, di antaranya:

Penyerapan tenaga kerja akan diprioritaskan bagi warga lingkungan sekitar.

Pengelolaan serta pengambilan sampah lingkungan akan dilakukan secara teratur dan terkoordinasi.


Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan pembangunan lapangan padel dapat berjalan lancar, tertib, serta memberikan manfaat bagi warga dan lingkungan sekitar.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done