TOP INVESTIGASI

Rabu, 20 Mei 2026

Polsek Singingi Hilir, Gandeng PT. Adimulia Agrolestari Tanam Jagung Pipil Menjadi 16 Hektar, Dukung Swasembada Pangan.

 PRESS RELEASE

NO : 760 /V/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

Rabu, 20 Mei 2026




Top investigasi |KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Polsek Singingi Hilir bersama pihak perusahaan dan kelompok tani melaksanakan kegiatan penambahan penanaman jagung pipil di areal tumpang sari perkebunan kelapa sawit PT. Adimulia Agrolestari, Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (20/05/2026).


Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan penambahan luas penanaman jagung pipil seluas 6 hektar, sehingga total keseluruhan lahan yang telah ditanami menjadi 16 hektar dari sebelumnya 10 hektar.

Penanaman dilaksanakan di areal perkebunan tumpang sari kelapa sawit PT. Adimulia Agrolestari dengan titik koordinat 0.110983°S, 101.385322°E.


Bibit yang digunakan merupakan jagung pipil benih unggul bersertifikat yang dikeluarkan oleh Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau.


Dalam pelaksanaannya, proses penanaman menggunakan alat tanam jagung merk Metrik sebanyak 3 unit dan dikerjakan oleh Kelompok Tani Rukun Sentosa Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Senior Manager Kebun PT. Adimulia Agrolestari Suwadi, SM Kebun PT. AA Suparman, Askep Kebun Sei Teso Zainal Abidin, ASTU PT. AA Sutiman, Ketua Kelompok Tani Rukun Sentosa Zainal, Bhabinkamtibmas Desa Suka Maju Aiptu Toni Harjuan, Bhabinkamtibmas Aipda Marudut Tua Simangunsong, serta anggota Kelompok Tani Rukun Sentosa.


Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K,. M.H,. melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, perusahaan, dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional serta pemanfaatan lahan produktif melalui sistem tumpang sari.


Hingga kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Kabiro pekanbaru;( Harry mazora) 

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call Center Polri : 110

Jemput Bola Pelayanan Pembinaan, Kepala Seksi Registrasi Sosialisasikan Aturan Remisi di Blok Hunian

 


Top investigasi |Bandar Lampung – Upaya optimalisasi pemenuhan hak bagi para penghuni terus dilakukan melalui langkah jemput bola pelayanan pembinaan. Pada Rabu, 20 Mei 2026, Kepala Seksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Heri Wijaya, turun secara langsung ke area blok hunian untuk menyapa dan memberikan pelayanan terpadu kepada warga binaan.


Kehadiran jajaran registrasi di tengah area hunian ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi secara tatap muka. Heri Wijaya memberikan penjelasan terperinci mengenai program pengurangan masa pidana atau remisi. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan serta pembaruan kelengkapan data identitas dari setiap warga binaan guna memastikan seluruh rekam jejak administrasi tercatat dengan sangat akurat dan terbarukan.


Dalam kesempatan tersebut, Heri Wijaya juga memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan dan tata tertib pembinaan yang wajib dipatuhi. Sosialisasi ini sangat krusial agar seluruh warga binaan memahami berbagai persyaratan berkelakuan baik maupun standar administratif yang harus dipenuhi secara konsisten untuk bisa mendapatkan hak remisi. Pendekatan jemput bola ini memastikan tidak ada 1 pun informasi pelayanan hukum yang terlewatkan oleh para penghuni.


Melalui inovasi layanan yang langsung menyentuh area hunian ini, institusi berharap seluruh warga binaan semakin termotivasi dalam mengikuti berbagai program pembinaan yang telah disediakan. Kepastian kelengkapan data identitas dan pemahaman yang tepat terhadap aturan diharapkan mampu mempercepat serta menjamin transparansi proses pemenuhan hak bagi setiap individu di masa mendatang.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #JemputBolaPelayanan #HakRemisi #BandarLampung

Senin, 18 Mei 2026

Dugaan Penambangan Bauksit di Kawasan Hutan HPK, AMPuH Kalteng Soroti Aktivitas PT IBB dan Ancam Tempuh Jalur Hukum

 



Top investigasi |Kalimantan Tengah – Ketua Umum Asosiasi Masyarakat Peduli Hukum (AMPuH) Provinsi Kalimantan Tengah, Erko Mojra, mengungkapkan adanya temuan pihaknya terkait dugaan aktivitas penambangan bauksit yang dilakukan oleh PT Indonesia Batubauksit Bajarau di dalam kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK).



Menurut Erko Mojra, masyarakat memiliki hak serta peran penting dalam melakukan kontrol sosial terhadap seluruh investasi yang masuk dan beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah. Ia menegaskan bahwa keterbukaan dan transparansi dari instansi terkait sangat diperlukan, terutama menyangkut aktivitas pertambangan yang berdampak langsung terhadap lingkungan, pendapatan negara, hingga kesejahteraan masyarakat.



“Publik atau masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku memiliki hak untuk melakukan kontrol sosial terhadap semua investasi yang masuk di daerah ini. Negara melalui instansi terkait juga harus terbuka dan transparan kepada publik terkait seluruh aktivitas investasi yang ada,” ujar Erko dalam keterangannya.



Ia menjelaskan, persoalan pertambangan bukan hanya menyangkut aspek ekonomi semata, melainkan juga berkaitan erat dengan dampak lingkungan, kelestarian kawasan hutan, penerimaan negara, serta potensi kerugian daerah apabila aktivitas tambang dilakukan tidak sesuai aturan.



Erko menyebut pihaknya menduga terdapat aktivitas penambangan bauksit yang dilakukan di kawasan HPK tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, ia mendesak instansi terkait segera turun langsung ke lapangan guna melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dugaan tersebut.



“Kami meminta instansi terkait segera turun ke lapangan menindaklanjuti temuan ini dan mengumumkan kepada publik apabila ditemukan adanya pelanggaran,” tegasnya.



Lebih lanjut, Erko mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah berupaya mengedepankan asas praduga tak bersalah dengan melakukan langkah konfirmasi resmi kepada pihak perusahaan.



 Melalui solidaritas organisasi masyarakat dan wartawan, AMPuH diketahui pernah melayangkan surat klarifikasi tertanggal 24 Juni 2024 kepada PT IBB terkait dugaan penambangan bauksit di luar wilayah IUP serta dugaan perambahan kawasan hutan yang berada dalam konsesi perusahaan tersebut.

Namun hingga saat ini, menurutnya, pihak perusahaan tidak memberikan jawaban maupun tanggapan atas surat klarifikasi yang telah disampaikan tersebut.



“Guna menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghindari kesan menggunakan informasi sepihak dari masyarakat, kami sebelumnya sudah menyampaikan surat resmi meminta klarifikasi kepada pihak perusahaan. Akan tetapi hingga kini tidak ada jawaban maupun tanggapan,” ungkapnya.



Atas dasar itu, AMPuH Kalimantan Tengah menyatakan dalam waktu dekat berencana melaporkan secara resmi dugaan tersebut kepada instansi terkait dan aparat penegak hukum. Laporan itu nantinya akan berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan dalam kawasan hutan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.



Erko menilai, apabila benar terjadi aktivitas pertambangan dalam kawasan hutan tanpa izin yang sesuai ketentuan, maka negara berpotensi kehilangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang seharusnya diperoleh dari penggunaan kawasan hutan melalui mekanisme perizinan yang berlaku.



Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan di kawasan hutan memiliki risiko besar terhadap kerusakan lingkungan dan kelestarian alam apabila tidak dilakukan sesuai aturan dan pengawasan ketat.



“Risiko pertama adalah kerusakan hutan dan ancaman terhadap kelestarian lingkungan. Risiko lain yang tidak kalah penting adalah negara kehilangan hak atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin yang sah,” tutup Erko Mojra. ( )

Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Kuantan Mudik Laksanakan Program Green Policing dan Gerakan Cinta Lingkungan di Desa Pisang Berebus

 PRESS RELEASE

NO : 743 /V/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

Senin, 18 Mei 2026




Top investigasi |KUANTANSINGINGI,– Dalam mendukung program Green Policing yang digagas Kapolda Riau, Polsek Kuantan Mudik melaksanakan kegiatan penanaman pohon sekaligus penyuluhan gerakan cinta lingkungan dan peduli hutan di Desa Pisang Berebus, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin pagi (18/5/2026).


Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Kuantan Mudik, yakni Bripka Hendri Fitra dan Briptu Bima Satria. Dalam kegiatan itu juga dilakukan penanaman bibit pohon nangka sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan penghijauan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Green Policing merupakan langkah Polri dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan hidup dan kelestarian hutan.


“Program Green Policing ini tidak hanya sebatas penanaman pohon, namun juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, mencegah kerusakan hutan serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pelestarian alam bagi generasi mendatang,” ujar Kapolsek.


Ia menambahkan, Polri terus berupaya hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, mencegah pembakaran hutan dan lahan serta menjaga ekosistem alam agar tetap lestari.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Dengan adanya program Green Policing ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan hutan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Kabiro pekanbaru; (Harry mazora) 

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call Center Polri : 110

Polsek Kuantan Tengah Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung Pipil di Seberang Taluk

 PRESS RELEASE

NO : 741 /V/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

Senin, 18 Mei 2026




Top investigasi  |KUANTANSINGINGI,– Polsek Kuantan Tengah bersama unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI, dan masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil di Dusun Genting Raya, Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Sabtu pagi (16/5/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan, dengan memanfaatkan lahan masyarakat seluas lebih kurang 1 hektare untuk penanaman jagung pipil jenis BISI 2 secara monokultur.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi PMD Kecamatan Kuantan Tengah Toni Alfison mewakili Camat Kuantan Tengah, Ps. Panit 1 Binmas Polsek Kuantan Tengah Aipda Purwo S mewakili Kapolsek Kuantan Tengah, Kepala Desa Seberang Taluk Kuswanto A.Md, Bhabinkamtibmas Aiptu Hasbi Indra, Babinsa Serka Desfi, Ketua BPD Ani Dahlianj, PPL Dinas Pertanian Anis, Direktur Bumdes Semangat Maju Api Oktriandi, perangkat desa, serta anggota Bumdes Semangat Maju Desa Seberang Taluk.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas Polri bersama pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.


“Penanaman jagung pipil ini merupakan upaya bersama dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan, khususnya di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Kapolsek.


Ia menjelaskan, pemanfaatan lahan produktif untuk sektor pertanian diharapkan mampu meningkatkan hasil pangan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa.


“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, meningkatkan produktivitas pertanian, serta menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk memanfaatkan lahan yang ada,” tambahnya.


Dalam kegiatan tersebut dilakukan penanaman bibit jagung pipil merk BISI 2 pada lahan milik masyarakat yang berada di Dusun Genting Raya Desa Seberang Taluk dengan luas sekitar 10.000 meter persegi.


Melalui program tersebut diharapkan tercipta swasembada pangan di Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya komoditas jagung pipil, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Kabiro pekanbaru; (Harry mazora) 

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call Center Polri : 110

Lembur, Satgas TMMD Kebut Penyelesaian RLH di Balai Pungut






Top investigasi |BENGKALIS - Bekerja pagi hingga sore seolah lelah tak menghadang, Satgas TMMD ke-128 wilayah Kodim 0303 Bengkalis lanjutkan pembangunan rumah layak huni (RLH) di Balai Pungut, Kecamatan Pinggir di malam hari, Minggu (17/5).


Pengerjaan hingga larut malam diupayakan untuk mengejar waktu dan progres harian jelang penutupan TMMD pada 21 Mei mendatang.


Meski bekerja pada malam hari, pihaknya tetap memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan.


Tak lupa, kesesuaian beztek bangunan tetap diperhatikan detail agar hasil pekerjaan tetap maksimal.


"Benar, Satgas kita sampai lembur untuk secepat mungkin menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu pelaksanaan TMMD yang telah disepakati," kata Dansatgas TMMD, Letkol. Inf. Haris Nur Priyatno.


"Meskipun lembur, kualitas dan kuantitas pekerjaan tetap diutamakan. Saya mengimbau agar seluruh Satgas dan warga setempat yang ikut bekerja agar selalu semangat demi penyelesaian pekerjaan tepat pada waktunya," tegasnya.

Fadlli Achmads Am, S.H., M.MB. bersama Citra dan Faulin Lovelia Oktorina hadir meriahkan Pagelaran Seni Budaya “Simfoni Nusantara” di Graha Marinir Jakarta




Top investigasi |Jakarta, 17 Mei 2026, Cendrawasihpost.id – Forum Pemuda Kalimantan Barat (FPKB) merayakan HUT ke-15 dengan menggelar Pagelaran Seni Budaya bertema “Simfoni Nusantara: Merajut Kepedulian, Melestarikan Warisan Budaya” di Graha Marinir, Jakarta Pusat. Acara ini dihadiri tokoh masyarakat, pejabat negara, organisasi adat, serta insan media nasional.


Salah satu momen penting dalam kegiatan tersebut adalah kehadiran *Fadlli Achmads Am, S.H., M.MB.*, selaku Pimpinan Perusahaan dan Umum Media Cendrawasihpost.id. Beliau tampak bersama *Citra* dan *Faulin Lovelia Oktorina* dalam sesi kebersamaan dengan para penari tradisional Dayak yang tampil di acara tersebut.


Kehadiran unsur media dalam perayaan ini menunjukkan sinergi antara insan pers dan generasi muda Kalimantan Barat dalam menjaga serta mempromosikan kekayaan budaya daerah ke tingkat nasional. Busana adat Dayak yang ditampilkan para penari menjadi simbol kuat komitmen FPKB dalam merawat identitas budaya Nusantara.


“Peran media sangat penting untuk menyebarluaskan nilai-nilai budaya agar generasi muda semakin bangga dan terlibat dalam pelestariannya,” ujar panitia pelaksana.


Acara yang berlangsung meriah ini juga menjadi ajang silaturahmi dan penguatan jejaring antar pemuda Kalbar, tokoh adat, dan mitra strategis dari berbagai sektor.






Editor: Redaksi CPI

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done