TOP INVESTIGASI

Jumat, 13 Maret 2026

Polrestabes Makassar Bantah Isu “Tangkap-Lepas” Kasus Narkotika Liquid, Disebut Hoaks & Tidak Berdasar




Top investigasi |Makassar – Beredarnya informasi di sejumlah media online dan media sosial terkait dugaan “tangkap-lepas” kasus narkotika jenis sintetis (liquid) yang menyeret tiga orang terduga pelaku berinisial AL, AS, dan WM, dipastikan tidak benar alias hoaks.


Isu tersebut menyebutkan bahwa para terduga pelaku dibebaskan setelah diduga memberikan sejumlah uang kepada aparat. Namun, pihak kepolisian dari Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dengan tegas membantah kabar tersebut.


Saat dikonfirmasi awak media NewsTV, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku dipulangkan setelah melalui mekanisme dan prosedur yang benar. 



“Mereka memang pernah kami amankan namun pada saat diamankan tidak ditemukan adanya BB narkotika (hanya botol bekas), selain itu, hasil tes urine mereka juga negatif dan setelah melalui mekanisme gelar perkara peristiwa tsb dinyatakan bukan merupakan tindak pidana dan kami hentikan pada tahap lidik. Sedangkan utk para terduga kami kembalikan kepada keluarga masing2 dan tdk ada dipungut biaya apapun.


Ia juga menegaskan bahwa tudingan adanya pemberian sejumlah uang sebelum para terduga pelaku dibebaskan sama sekali tidak benar.


“Informasi yang menyebutkan adanya penyerahan uang itu tidak benar dan tidak berdasar, kalau keluarga merasa dirugikan silahkan melaporkan kepada propam,” tegasnya.


Beberapa saat kemudian, awak media NewsTV juga melakukan konfirmasi kepada Kasat di Sat Narkoba Polrestabes Makassar terkait isu yang sama. Dalam keterangannya, Kasat kembali menegaskan bahwa keputusan membebaskan para terduga pelaku murni karena peristiwa tersebut bukan merupakan peristiwa pidana.


“Kami membebaskan mereka karena memang peristiwa tersebut bukan merupakan peristiwa pidana, tidak ada BB serta hasil tes urine yang negatif. Tidak ada pemberian uang seperti yang dituduhkan, kami ada video klarifikasi dari mereka juga,” ujarnya.


Ia juga menyinggung maraknya informasi yang beredar di sejumlah media online maupun media sosial seperti Instagram dan TikTok yang menyebarkan isu tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.


“Mereka menyampaikan informasi ke publik tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada kami. Padahal, dalam pemberitaan yang kami baca, disebutkan bahwa informasi tersebut berasal dari masyarakat,” ungkapnya.


Menanggapi hal tersebut, Kasat mempertanyakan kejelasan sumber yang dimaksud.

“Yang jadi pertanyaan saya, siapa masyarakat yang dimaksud itu? Apakah masyarakat tersebut bisa membuktikan faktanya” tegasnya.


Menurutnya, informasi yang tidak jelas sumber dan faktanya berpotensi menyesatkan publik dan membuat masyarakat menerima informasi yang belum tentu benar.


“Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menanggapi informasi yang belum jelas fakta dan kebenarannya,” lanjutnya.


Pihak kepolisian juga berharap agar pemberitaan di media tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional dengan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum menyampaikan informasi kepada publik.


Dalam kesempatan tersebut, Kasat juga meminta agar Dewan Pers dapat menindaklanjuti beredarnya informasi yang dinilai tidak jelas fakta serta kebenaran sumbernya.


“Kami meminta Dewan Pers untuk menindaklanjuti informasi yang tidak jelas fakta dan kebenarannya agar masyarakat tidak menerima informasi yang menyesatkan, kami juga membuka ruang melalui platform media resmi Sat Resnarkoba Polrestabes makassar,” pungkasnya.

Darurat Tramadol di Kamal: Hukum Mandul, Masa Depan Remaja Digadai?




Top investigasi JAKARTA BARAT - Di tengah gebrakan pemerintah yang terus mengaum untuk memberantas peredaran gelap obat-obatan terlarang, realitas pahit justru menusuk dalam kehidupan sehari-hari warga Kamal. Sebuah lokasi di Jl. Raya Kamal, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, bukan lagi sekadar "warung biasa" – melainkan tempat terlarang yang dengan tega menjajakan obat keras golongan G layaknya barang dagangan sembarangan, dengan sasaran utama adalah kaum muda dan remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa.


Hasil pantauan mendalam dan keluhan yang menggelegar dari masyarakat mengungkap fakta yang tak bisa ditutupi lagi: obat berbahaya seperti Tramadol dan Hexymer diduga beredar bebas tanpa kontrol apapun. Tidak ada resep dokter, tidak ada pemeriksaan kesehatan, tidak ada rasa tanggung jawab – hanya transaksi yang mengorbankan masa depan generasi muda.

 

Mirisnya, praktik ilegal ini bukanlah hal baru. Banyak warga mengaku telah menyaksikan anak-anak muda bolak-balik ke lokasi tersebut selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Namun, apa yang terjadi? Tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Tidak ada penggerebekan, tidak ada penyidikan mendalam, tidak ada konsekuensi hukum yang menjerat pelaku.


"Kami sudah berulang kali melaporkan, tapi tidak ada respons yang memuaskan. Seolah-olah hukum hanya berlaku bagi orang biasa saja. Anak-anak kita seperti dimakan perlahan oleh bom waktu yang tidak pernah meledak – tapi kerusakannya sudah terlihat jelas di setiap tingkah laku mereka yang mulai terganggu," ujar seorang warga berinisial (X) dengan suara penuh kemarahan dan keprihatinan.


*MELANGGAR UU TANPA ADA HENTI – APAKAH ADA YANG MENUTUP MATA?*

 

Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Klasifikasi dan Pengelolaan Obat, obat golongan G (Gevaarlijk/Berbahaya) termasuk dalam kategori yang sangat terkendali. Hanya apotek resmi yang memiliki izin sah yang boleh menyediakannya, dan hanya dengan resep dokter yang jelas menyatakan indikasi medis serta dosis yang tepat.


Penjualan bebas seperti yang diduga terjadi di Kamal Muara bukan hanya pelanggaran administratif – melainkan tindak pidana yang dapat dipidana dengan penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp 5 Miliar sesuai ketentuan pasal terkait dalam UU Kesehatan dan juga UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penyalahgunaan Tramadol tanpa pengawasan medis telah terbukti secara ilmiah menjadi pintu gerbang menuju ketergantungan yang lebih berat, meningkatkan risiko kejahatan jalanan, tawuran antar pemuda, dan bahkan gangguan kesehatan jiwa serta fisik yang dapat menyebabkan kematian. Ini bukan masalah kecil – ini adalah ancaman eksistensial bagi masa depan wilayah tersebut dan bangsa secara luas.


*MENUNGGU NYALI – KAPAN HUKUM AKAN TEGAK LURUS?*

 

Hingga saat berita ini diterbitkan, lokasi tersebut diduga masih beroperasi dengan leluasa. Redaksi telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepolisian Resor Jakarta Barat, Kantor BPOM Wilayah Jakarta Barat, serta Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Namun, tanggapan yang diterima hanya sebatas "sedang dalam proses pemeriksaan" atau "akan segera ditindaklanjuti" – janji yang sudah terlalu sering terdengar dan tak pernah terealisasi.


Masyarakat Kamal Muara tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya menginginkan satu hal: HAKIMIAH NEGARA YANG TEGAK. Segera lakukan penggerebekan menyeluruh, tuntut pelaku hingga ke akar-akarnya, dan cari tahu apakah ada elemen yang sengaja melindungi praktik ilegal ini. Jangan biarkan hukum hanya menjadi sekumpulan kata di kertas sementara masa depan anak-anak bangsa terus dirusak.

 

Apakah aparat penegak hukum memiliki nyali untuk menghadapi masalah ini secara langsung? Ataukah mereka akan terus bersembunyi di balik alasan yang tidak jelas dan membiarkan generasi muda terpuruk dalam jerat obat-obatan berbahaya?

 


(Redaksi)

Rabu, 11 Maret 2026

LAMR Rumbai dan LHMB Rumbai Teguhkan Kepedulian Sosial di Bulan Suci Ramadhan

 



Top investigasi |Rumbai, Pekanbaru Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rumbai bersama Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Rumbai kembali menyelenggarakan kegiatan tahunan penuh makna di bulan suci Ramadhan: buka bersama dan santunan bagi anak-anak yatim. Acara ini berlangsung dengan khidmat, menegaskan komitmen lembaga adat dalam melestarikan nilai-nilai Melayu sekaligus mempererat solidaritas sosial.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidawan, SH., MH., serta Camat Rumbai, Abdul Rahman, S.IP., M.Si., yang menunjukkan dukungan penuh dari berbagai unsur masyarakat dan pemerintah.

Datuk Idris Comel, Ketua DPH LAMR Rumbai, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada perusahaan-perusahaan yang telah mensponsori kegiatan ini. Ia juga mengajak masyarakat dan pemerintah bersinergi dalam memberantas narkoba, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak sekolah di wilayah Rumbai.

“Kerja sama semua pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan generasi muda yang berprestasi,” tegas Datuk Idris.

Selain itu, Datuk Idris menghimbau seluruh perusahaan di Rumbai untuk memberikan peluang kerja bagi anak-anak dan kerabat masyarakat setempat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus menekan angka pengangguran di wilayah Rumbai.

Datuk Hendra, Timbalan 1 LAMR Rumbai sekaligus Panglima Bungsu LHMB Rumbai, turut menyatakan kesiapannya mendukung seluruh arahan Ketua DPH LAMR Rumbai demi kelancaran program-program sosial dan adat.

Kegiatan buka bersama dan santunan anak yatim ini bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan juga cerminan nyata kepedulian LAMR Rumbai dan LHMB Rumbai dalam membangun masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan berakhlak mulia.

Pawarta Iskandar Chaniago

Ketua LMP Madina Pertanyakan Status Hukum 6 Excavator dan 6 Terduga Pelaku PETI di Batang Natal.

 



Top investigasi |Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Mandailing Natal Andris Sumarlin Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polres Mandailing Natal Karena Berada Di Wilayah Hukumnya Polres Madina dan Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) Yang Melakukan Penindakan Tersebut Meliputi Gabungan Aparat TNI Korem 023/KS dan Kodim 0212/TS Untuk Terbuka Menyampaikan Informasi Terkait Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Pada Tanggal 04 Maret 2026 dini Hari .


Operasi Yang Berlangsung Sejak Pukul 04.00 WIB Hingga 06.30 WIB itu Menyasar Sejumlah Titik Lokasi Yang Diduga Menjadi Area Pertambangan Emas Ilegal.


Pasi Intel Korem 023/KS, Mayor Kav Boston Siregar, Menjelaskan Bahwa Dalam Operasi Tersebut Aparat Berhasil Mengamankan Enam Unit Alat Berat Jenis Excavator Yang Diduga Digunakan Untuk Aktivitas Penambangan Emas Ilegal.


“Selain Alat Berat, Kami Juga Mengamankan Enam Orang Pekerja Tambang Berinisial IN, ES, SN, AA, NP, dan AR Yang Berada di Lokasi Kegiatan PETI,” Ujarnya Kepada Media."dikutip dari Media Sidak News.Com Terbitan 04/03/2026.



Kita Sempat Memberikan Apresiasi Yang Setinggi -Tingginya Kepada Pihak TNI Karena Sudah Melakukan Upaya Nyata Dalam Perlindungan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Dengan Melakukan Penindakan Aktivitas PETI Yang Menggunakan Excavator di Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu"Ucap Andris ".


Namun Sampai Saat ini Masyarakat Masih Bertanya Kejelasan Status Hukum 6 Excavator dan 6 Terduga Pelaku Yang Sempat Di Amankan Oleh Aparat TNI, imbuhnya,"


Kami Berharap Pihak Polri dan TNI Menyampaikan Kepada Publik Secara Profesional dan Terbuka Bagaimana Kelanjutan Status Hukum Hasil Dalam Penindakan Tersebut," tegasnya,"


Jangan Kesannya Nanti Hanya Penindakan Seremonial Belaka Karena Masyarakat Butuh Kejelasan Terkait Status Hukum Excavator dan Terduga Pelaku Yang Sempat Di Amankan."tutupnya,"

(Magrifatulloh).

Situasi Memanas! Masyarakat Tuntut Pergantian Kepsek SMK Teknologi Assalam




Top investigasi |Bekasi,Ketegangan di lingkungan SMK Teknologi Assalam kian memanas. Sejumlah elemen masyarakat mulai dari orang tua siswa hingga tokoh masyarakat menyuarakan tuntutan agar kepala sekolah segera diganti. Mereka menilai kepemimpinan di sekolah tersebut sudah tidak lagi kondusif dan dinilai berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan tersebut.


Desakan itu muncul setelah berbagai persoalan internal sekolah mencuat ke permukaan. Beberapa pihak mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran sekolah, serta kondisi kegiatan belajar mengajar yang dinilai tidak berjalan maksimal. Situasi ini memicu reaksi dari masyarakat yang khawatir terhadap masa depan pendidikan para siswa di sekolah tersebut.


“Jika kondisi ini terus dibiarkan, yang dirugikan adalah para siswa. Kami meminta pihak yayasan maupun dinas terkait segera turun tangan dan mengevaluasi kepemimpinan di sekolah ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.


Selain itu, ketua RT 02/06 Kp Buni Asih Jamaludin alias Bule mewakili masyarakat juga mendesak agar dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sekolah. Dan juga perbaikan atau renovasi sekolah paska kebakaran sejak tahun 2019 hingga saat ini belum ada perbaikan, bahkan semakin parah dan di kuatirkan di musim penghujan akan rubuh dan mengenai rumah warga sekitar.


Warga saya sudah resah pak, bahkan ada rencana mau demo ke pihak sekolah, agar kondisi gedung sekolah paska terbakar segera di perbaiki, jangan di biarkan terlalu lama, kuatir rubuh dan menimpa warga sekitar.


Masyarakat berharap adanya langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memastikan proses pendidikan di SMK Teknologi Assalam berjalan dengan baik, dan kembali kemasa kejayaan SMK TEHNOLOGI Assalam adalah SMK pertama di Kab Bekasi yang di resmikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat.


Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait desakan yang berkembang di tengah masyarakat tersebut. Namun, berbagai pihak berharap persoalan ini segera mendapatkan perhatian serius agar situasi tidak semakin memanas.


Red

Kasdam XIX/TT Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Hasil TMMD ke-127 Kodim 0301/Pekanbaru




Top investigasi |Seusai upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa ke-127 Tahun 2026 Kodim 0301/Pekanbaru dilaksanakan penyerahan kunci rumah layak huni secara simbolis kepada Ibu Anismar oleh Kasdam XIX/TT Brigjen TNI Rudi Hermawan, di Jalan Padat Karya RT 002 RW 004, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (11/3/2026).


Penyerahan kunci tersebut merupakan bagian dari sasaran fisik program TMMD yang dilaksanakan oleh Kodim 0301/Pekanbaru dalam membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan nyaman untuk dihuni.


Dalam kegiatan tersebut, Kasdam XIX/TT didampingi oleh Wakil Walikota Pekanbaru . Markarius Anwar, S.T., M.Arch dan Dansatgas TMMD ke-127 Kodim 0301/Pekanbaru, Kolonel Inf Ikhsanuddin, S.Sos., M.M., Penyerahan kunci menjadi simbol selesainya pembangunan rumah milik Ibu Anismar yang sebelumnya berada dalam kondisi kurang layak huni.


Kasdam XIX/TT Brigjen TNI Rudi Hermawan menyampaikan bahwa program TMMD merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui kegiatan ini, TNI bersama pemerintah daerah dan masyarakat bergotong royong membangun wilayah sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Sementara itu, Dansatgas TMMD ke-127 Kodim 0301/Pekanbaru Kolonel Inf Ikhsanuddin berharap rumah yang telah dibangun melalui program TMMD ini dapat memberikan manfaat bagi penerima bantuan serta menjadi motivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.


Program TMMD ke-127 Kodim 0301/Pekanbaru sendiri telah menyelesaikan berbagai sasaran pembangunan di wilayah Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, baik berupa kegiatan fisik maupun nonfisik, sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026

Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Tutup TMMD ke-127 Kodim Pekanbaru di Tenayan Raya




Top investigasi |Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun 2026 Kodim 0301/Pekanbaru secara resmi di tutup bertempat di Lapangan Upacara Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Jalan Abdul Rahman Hamid, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (11/3/2026).


Upacara penutupan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIX/Tuanku Tambusai Brigjen TNI Rudi Hermawan, S.E., M.M., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Komandan Upacara dipercayakan kepada Danramil 01/Rumbai Mayor Inf Suhartono.


Amanat Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dr. Agus Hadi Waluyo,

S.A.P., M.M., CHRMP, yang dibacakan Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIX/Tuanku Tambusai Brigjen TNI Rudi Hermawan, S.E., M.M., menyampaikan, Pada kesempatan baik ini, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Wali Kota dan jajaran yang telah memberikan dukungan penuh serta mengalokasikan APBD untuk mendukung kelancaran program TMMD. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada para prajurit TNI yang tergabung dalam satuan tugas, instansi pemerintah daerah, mitra TNI, masyarakat, dan seluruh pihak yang turut berkontribusi dalam kegiatan ini.


TMMD adalah program terpadu yang diselenggarakan sebagai wujud kolaborasi positif antara TNI Angkatan Darat beserta pemerintah daerah dan masyarakat guna mengakselerasi program pembangunan nasional di wilayah terpencil dan pedesaan. Di samping itu, pelaksanaan TMMD juga merupakan implementasi strategis dari kehadiran negara untuk rakyat melalui TNI.


Dalam rangka mendukung tercapainya tujuan TMMD yang bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat, Satgas TMMD di wilayah Kodam XIX/Tuanku Tambusai telah melaksanakan beberapa program pembangunan fisik meliputi pembuatan jalan baru, pengerasan jalan, pembangunan box culvert, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), dan beberapa sasaran tambahan lainnya yaitu ketahanan pangan, percepatan penurunan stunting, pembagian sembako, dan lainnya.


Adapun keberhasilan sasaran bersifat fisik tersebut juga ditopang oleh sasaran nonfisik melalui kegiatan penyuluhan pertanian, wasbang, kesehatan, hukum dan narkoba, bela negara, peternakan, karhutla, pos bindu dan stunting, serta lainnya.


Penentuan sasaran dan implementasi program TMMD yang dilaksanakan merupakan hasil observasi yang mendalam terhadap kebutuhan masyarakat di lapangan. Pelaksanaan rencana kegiatan dan program TMMD diharapkan dapat membuka akses sosial, memfasilitasi mobilitas dari berbagai komoditas ekonomi, sekaligus mengakselerasi terwujudnya pemerataan pembangunan di daerah.


Pelaksanaan TMMD juga membawa manfaat yang besar untuk mengentaskan kesulitan masyarakat serta berimplikasi pada meningkatnya kesejahteraan. Kondisi ini diharapkan akan berdampak sistemik terhadap semakin kokohnya stabilitas ketahanan nasional di wilayah.


Sebelum menutup amanat ini, saya berpesan agar semangat gotong royong yang telah dibangun selama melaksanakan program TMMD dapat terus dipelihara dan ditumbuhkembangkan. Semoga hasil kolaborasi antara prajurit bersama pemerintah daerah dan seluruh warga masyarakat dapat membawa manfaat yang positif terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat.


Akhirnya, dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, hari ini, Rabu, tanggal 11 Maret 2026, pukul 09.00 WIB, TNI Manunggal Membangun Desa ke-127 TA 2026 secara resmi saya nyatakan ditutup.


Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu meridai dan melindungi setiap upaya kita dalam memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai.


Usai pelaksanaan upacara penutupan, Kasdam XIX/Tuanku Tambusai bersama rombongan meninjau langsung sejumlah kegiatan dalam rangkaian penutupan TMMD, di antaranya bazar pangan murah, pengobatan gratis,hasil pembangunan sasaran TMMD ke-127, dan Penyerahan Kunci Rumah Layak Huni Secara Simbolis.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Pekanbaru H. Markarius Anwar, S.T., M.Arch yang mewakili Wali Kota Pekanbaru, Kasrem 031/Wira Bima Kolonel Inf Tri Aji Sartono, para Asisten Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Dansatgas TMMD ke-127 Kodim 0301/Pekanbaru Kolonel Inf Ikhsanuddin, S.Sos., M.M., perwakilan Danlanal Dumai Mayor Laut (PM) Syaparudin, perwakilan Lanud Roesmin Nurjadin Letkol Kes Arif Mayuza, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ronald Sumaja, S.I.K., Danden Gegana Brimob Polda Riau AKBP Franky Tambunan, Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan, serta Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Drs. H. Samsul Amri.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done