Top investigasi |BATAM – Aktivitas sebuah usaha MBG yang beroperasi di kawasan Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menuai sorotan tajam dari masyarakat sekitar. Warga menilai operasional usaha tersebut diduga tidak memperhatikan aspek lingkungan hidup, terutama terkait pengelolaan limbah yang dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan memperburuk kondisi drainase di kawasan permukiman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga serta hasil pantauan di sekitar lokasi, usaha tersebut diduga membuang limbah cair bekas aktivitas pencucian langsung ke saluran parit atau drainase lingkungan tanpa melalui proses pengolahan yang semestinya. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran warga terhadap dampak pencemaran lingkungan serta risiko kesehatan masyarakat.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang disebut tidak berfungsi secara optimal. Padahal, fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan limbah usaha tidak langsung mencemari lingkungan sekitar.
“Limbah seperti dibuang begitu saja ke parit. Kalau hujan deras, air meluap dan masuk ke rumah warga. Kami sangat terganggu,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi drainase yang disebut mulai tersumbat dan aliran air yang tidak lancar, menurut warga, menjadi salah satu faktor penyebab kawasan sekitar lebih rentan mengalami genangan hingga banjir saat curah hujan meningkat. Situasi ini memicu keresahan karena dinilai berdampak langsung terhadap kenyamanan dan keselamatan warga.
Selain persoalan limbah, masyarakat juga mempertanyakan aspek kelayakan lingkungan usaha tersebut, termasuk kepatuhan terhadap standar operasional dan perizinan yang berlaku. Warga berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan yang mereka alami.
Masyarakat meminta instansi terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga pihak kecamatan dan kelurahan, segera turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan pelanggaran tersebut.
Warga berharap apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup maupun administrasi usaha, pemerintah dapat mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku demi melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola usaha MBG maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang.
(Iskandar Chaniago/Tim)
