Top investigasi |ROKAN HILIR – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Bangko Serusa, Alimin Manurung, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media online Suararokannewss.com yang menyoroti penundaan pembayaran gaji tenaga honorer penjaga sekolah.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (5/3/2026), Alimin menyampaikan bahwa informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang ada di sekolah.
Menurutnya, dalam berita yang diterbitkan Suararokannewss.com, disebutkan nama penjaga sekolah Payetno. Namun berdasarkan data administrasi kepegawaian di SMPN 3 Bangko Serusa, tenaga honorer penjaga sekolah yang tercatat resmi adalah Paino, bukan Payetno.
“Kami tegaskan bahwa nama yang disebut dalam pemberitaan tersebut tidak terdaftar sebagai tenaga honorer di sekolah kami. Penjaga sekolah yang terdaftar secara resmi adalah Paino,” ujar Alimin.
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak memuat penjelasan secara utuh dari pihak sekolah. Bahkan, menurutnya, pihak media Suararokannewss.com tidak datang langsung ke sekolah untuk melakukan klarifikasi maupun melihat data yang dimiliki pihak sekolah sebelum berita tersebut dipublikasikan.
“Saya sudah meminta kepada jurnalis yang menghubungi saya untuk datang ke sekolah dan melihat langsung data yang ada. Namun hingga berita itu terbit, tidak ada pihak media yang datang melakukan klarifikasi,” jelasnya.
Alimin juga mengungkapkan bahwa saat komunikasi melalui panggilan WhatsApp, pihak yang menghubunginya tidak menjelaskan status maupun menunjukkan legalitas sebagai jurnalis, seperti kartu pers yang masih berlaku ataupun surat tugas peliputan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
Menanggapi polemik tersebut, pihak sekolah telah melakukan langkah internal melalui fungsi pengawasan sekolah dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta klarifikasi terhadap pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Berdasarkan hasil klarifikasi, tenaga honorer penjaga sekolah atas nama Paino menyatakan tidak pernah memberikan keterangan atau pernyataan seperti yang dimuat dalam berita yang diterbitkan Suararokannewss.com.
Selain itu, Alimin juga menyatakan keberatan atas penggunaan foto dirinya dalam pemberitaan tersebut karena tidak pernah dimintai izin untuk publikasi.
Terkait penundaan pembayaran gaji tenaga honorer bulan November dan Desember 2025, pihak sekolah menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil rapat internal yang telah diketahui bersama oleh pihak sekolah dan telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir.
Pembayaran gaji honorer tersebut direncanakan akan dilakukan pada Maret hingga April 2026, setelah pencairan Dana BOS Tahap I, sesuai dengan mekanisme dan regulasi pengelolaan Dana BOS yang memprioritaskan kebutuhan operasional sekolah.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat,” tutup Alimin Manurung.
Editor : Redaksi
