Kampar Kiri . TOP investigasi|Warga bersama ninik mamak di wilayah Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menyampaikan laporan dan pernyataan resmi kepada tim investigasi media online terkait dugaan penjualan tanah negara dan kawasan hutan (HPT) di Desa Lubuk Agung. Nilai transaksi yang dilaporkan disebut mencapai sekitar Rp400 juta. Selain itu, warga juga mempertanyakan status alat berat yang diklaim sempat diamankan aparat namun kini tidak lagi terlihat sebagai barang bukti. Seluruh informasi saat ini berstatus laporan dan dugaan, serta masih menunggu verifikasi dan proses hukum.
Perwakilan masyarakat menyatakan keberatan atas dugaan aktivitas pembukaan dan transaksi lahan yang mereka yakini termasuk kawasan hutan negara. Mereka meminta penyelidikan menyeluruh terhadap status lahan, legalitas dokumen, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Dalam laporan warga, disebut adanya dugaan keterlibatan oknum kepala desa, namun hingga kini belum ada penetapan hukum resmi.
Menurut keterangan narasumber, laporan awal telah disampaikan kepada aparat di Polsek Lipat Kain. Warga kemudian berencana meningkatkan pengaduan ke tingkat lebih tinggi di Polda Riau dengan melampirkan tambahan materi laporan dan kronologi.
Salah satu poin tambahan yang disorot pelapor adalah keberadaan alat berat di lokasi kegiatan. Warga mengklaim alat berat tersebut sebelumnya sempat diamankan aparat, namun saat dilakukan pengecekan ulang disebut tidak lagi berada di tempat. Masyarakat meminta klarifikasi resmi mengenai prosedur pengamanan, status administrasi, dan keberadaan barang bukti tersebut.
Tim investigasi media menerima sejumlah pokok aduan masyarakat untuk dikonfirmasi kepada instansi berwenang, antara lain:
Dugaan penjualan tanah negara dengan nilai sekitar Rp400 juta
Dugaan aktivitas di kawasan hutan/HPT
Dugaan keterlibatan oknum pejabat desa
Legalitas perizinan dan dokumen lahan
Kronologi penindakan di lokasi
Status dan keberadaan alat berat yang disebut sempat diamankan
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih mengupayakan konfirmasi resmi dari pemerintah desa terkait, aparat kepolisian, dan instansi berwenang di wilayah Kabupaten Kampar. Belum ada keterangan tertulis yang diterima terkait pokok-pokok laporan tersebut.
Hak Jawab dan Klarifikasi
Redaksi dan tim investigasi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada kepala desa yang disebut, jajaran kepolisian, serta pihak lain yang terkait. Setiap klarifikasi dan data pendukung akan dimuat dalam pembaruan berita berikutnya demi menjaga keberimbangan, akurasi, dan kepatuhan pada kode etik jurnalistik.
Catatan Redaksi: Publik diimbau tidak menarik kesimpulan sebelum ada hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum. Dugaan dan keterangan pelapor akan terus diverifikasi.
