Top investigasi|Siak – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITB Master menyampaikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha hiburan malam agar menghentikan sementara operasional selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat islam yang menjalankan ibadah puasa serta dalam rangka menjaga ketertiban dan kondusivitas lingkungan masyarakat.
Zermah Randyka selaku Presiden Mahasiswa BEM ITB Master, menyampaikan bahwa bulan Ramadhan merupakan momentum penting bagi umat islam untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta menciptakan suasana yang penuh ketenangan dan kekhusyukan. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, dalam menjaga atmosfer yang selaras dengan nilai-nilai Ramadhan.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk menunjukkan sikap saling menghormati dengan tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana yang tertib, aman, dan kondusif di tengah masyarakat,” ujar Zermah Randyka.
BEM ITB Master menegaskan bahwa imbauan ini merupakan ajakan moral yang dilandasi semangat toleransi dan tanggung jawab sosial, bukan bentuk tekanan terhadap pihak tertentu.
Organisasi mahasiswa tersebut juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang proporsional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna mengatur operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan.
Lebih lanjut, BEM ITB Master mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, memperkuat solidaritas sosial, serta menghormati nilai-nilai keagamaan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan ibadah Ramadhan 1447 H dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat.
