Ujung Batu, Rohul - 21/01/2026 - TOP investigasi|Sejumlah warga bersama Gerakan Lima Desa (GERMADES) yang dipimpin Kaman dan Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pak Suhrijal menyoroti dugaan kelalaian pemerintah, terkait pengelolaan kawasan hutan desa yang di klaim PT SAI memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP). Konflik memanas setelah tanaman sawit di areal yang telah dipatok masyarakat dilaporkan terus dipanen oleh pihak yang mengaku berkepentingan.
Beberapa minggu lalu, menurut pernyataan Kaman dan Pak Suhrijal, warga menemukan 84 tandan buah sawit yang dipanen dari lahan tersebut. Buah-buah itu kemudian diserahkan ke kepolisian resort setempat untuk proses lebih lanjut. Namun belakangan warga kembali mendapati aktivitas pemetikan dan penebangan sekitar 40 tandan sawit lagi di lokasi yang sama.
“Kami sudah mematok batas lahan sesuai keputusan LPHD, ini kawasan hutan desa yang dikelola masyarakat. Pengambilan buah berulang kali ini meresahkan dan merugikan warga,” kata Kaman. Pak Suhrijal menambahkan bahwa LPHD bersama masyarakat menahan diri dan belum melakukan tindakan keras sambil menunggu penyelesaian secara hukum dan administratif.
Pihak warga menyebut pihak-pihak yang melakukan pemanenan mengaku tindakan itu tidak disengaja atau sudah terlanjur. Klaim tersebut dinilai warga tidak dapat diterima karena aktivitas berlangsung berulang dan tanpa koordinasi dengan LPHD dan masyarakat desa.
Dalam permasalahan ini juga masyarakat Dan LPHD, meminta negara harus hadir mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan - perusahaan nakal yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan di negara Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto juga saat ini memerintahkan kepada satgas PKH untuk menindak dengan tegas siapapun tanpa terkecuali, Termasuk perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin ataupun melanggar aturan perizinan terkait kawasan hutan.
Kasus ini rencananya di bawa ke meja mediasi di kantor camat pada hari Jumat mendatang.
Warga, GERMADES, dan perwakilan LPHD meminta camat serta aparat terkait hadir untuk memastikan proses mediasi transparan dan mengarah pada penyelesaian yang melindungi hak pengelolaan masyarakat atas hutan desa.
Warga berharap hasil mediasi dapat menghentikan praktik pemanenan tanpa izin dan menegaskan status lahan sesuai ketentuan perizinan dan hak masyarakat setempat.
Masyarakat dan LPHD juga berharap kepada awak media, Untuk terus memantau dan memberikan informasi pemberitaan ke publik terkait permasalahan yang terjadi saat ini... (bersambung)
Jurnalis : (team media investigasi)
