Tidak Ada Pungutan Liar di Lokalisasi Parit 6 Pangkalpinang, Kasatpol PP Pastikan - TOP INVESTIGASI

Minggu, 14 Desember 2025

Tidak Ada Pungutan Liar di Lokalisasi Parit 6 Pangkalpinang, Kasatpol PP Pastikan

 





PANGKALPINANG, Top investigasi|Aktivitas lokalisasi Parit 6, Jalan Nilam, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, yang kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat Kota Pangkalpinang pada Sabtu Malam (14/12/2025), sempat diselimuti kabar buruk tentang adanya pungutan liar yang dikaitkan dengan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) kota. 


Namun, fakta lapangan dan konfirmasi dari sumber terpercaya serta pejabat terkait membuktikan bahwa isu tersebut hanyalah spekulasi tanpa dasar yang dianggap sebagai fitnah.

 

Beberapa pemberitaan di media online sebelumnya menyebarkan informasi bahwa ada berbagai jenis pungutan liar untuk mengkondisikan aktivitas di salah satu lokalisasi yang cukup ramai itu, yang dikaitkan dengan oknum Pol PP. Kabar tersebut segera menyebar dan menimbulkan perbincangan di kalangan publik.

 

Namun, salah satu sumber terpercaya yang memiliki usaha di lokalisasi Parit 6 menegaskan secara tegas bahwa tidak ada bentuk pungutan apapun yang terjadi, termasuk uang koordinasi yang diklaim diberikan kepada oknum Anggota Polisi Pamong Praja (APH). 


"Tidak ada uang kordinasi sama sekali kemana pun. Saya selaku pemilik usaha tidak pernah memberi kepada oknum-oknum APH , karena saya hanya memiliki usaha saja," ungkap sumber tersebut kepada awak media.

 

Konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pangkalpinang, Efran, S.STP., M.Tr.IP. Melalui pesan WhatsApp pada hari Minggu (14/12/2025), ia mengatakan tidak pernah menerima uang kordinasi apapun yang terkait dengan aktivitas di lokalisasi Parit 6. 


"Emang tidak pernah," katanya.

 

Selain itu, Efran juga menekankan bahwa kabar pungutan liar yang beredar adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori fitnah. 


"Fitnah dan tidak benar," lanjutnya.

 

Awak media telah melakukan pengecekan langsung di lapangan dan tidak menemukan bukti apapun yang mendukung klaim pungutan liar tersebut. Isu tersebut dianggap muncul semata-mata seiring dengan kembali menyebarnya aktivitas di lokalisasi Parit 6 tanpa didasari oleh fakta yang jelas.

 

Dengan terbukanya kebenaran ini, diharapkan masyarakat tidak terburu-buru mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum benar, terutama yang dapat merusak citra instansi pemerintah dan menimbulkan ketidakstabilan di kalangan masyarakat.

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done