ROKAN HILIR –TOP investasi|Gelombang kritik terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Rokan Hilir, Afrida, S.Kep., SKM., M.Kes., kian deras. Dalam waktu berdekatan, sederet dugaan persoalan serius menumpuk: mulai dari proyek Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) senilai Rp 3,7 miliar yang diduga mangkrak, dugaan keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan COVID-19, hingga dugaan kekayaan tak wajar pejabat dengan total mencapai Rp 8 miliar tanpa penjelasan transparan.
Ketua DPD Topan RI Rokan Hilir, Yusaf Hari Purnomo alias Arie Black, menilai rangkaian dugaan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas di tubuh Dinas Kesehatan Rohil. Ia mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan Inspektorat daerah untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
> “Proyek Labkesda seharusnya selesai pada akhir 2024, tapi hingga Oktober 2025 kondisinya rusak dan tak layak. Ini menguatkan dugaan adanya kelalaian dan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut,” tegas Arie Black, Selasa (14/10/2025).
Proyek yang dikerjakan oleh CV Mitra Karya Rohil dengan konsultan CV Nusantara Utama Engineering itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2024 senilai Rp 3,7 miliar. Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan dimulai 29 Juli 2024 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Namun di lapangan, bangunan ditemukan penuh retakan dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dugaan Insentif Nakes Tak Dibayar, Kadiskes Bungkam
Masalah lain muncul dari dugaan belum dibayarkannya insentif COVID-19 bagi tenaga kesehatan di Rokan Hilir untuk periode 2020–2022. Hingga kini, para nakes belum menerima hak mereka, sementara Kadiskes Afrida memilih bungkam.
> “Kami hanya menuntut hak kami. Kami bekerja di masa pandemi, mempertaruhkan nyawa. Tapi hingga kini, tidak ada kepastian,” ujar seorang tenaga medis yang enggan disebutkan namanya.
Upaya sejumlah wartawan untuk mengonfirmasi masalah tersebut justru dibalas dengan pemblokiran kontak WhatsApp oleh Kadiskes. Sikap tertutup itu semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana COVID-19.
> “Bungkamnya Kadiskes menimbulkan tanda tanya besar. Publik berhak tahu. Kami minta Kejaksaan Negeri Rohil menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana COVID-19 dan Bupati H. Bistamam mengevaluasi kinerja Kadiskes,” tegas Arie Black.
Dugaan Kekayaan Rp 8 Miliar Dipertanyakan
Sorotan publik juga mengarah pada dugaan kekayaan fantastis Kadiskes Afrida. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, total kekayaannya tercatat lebih dari Rp 8 miliar. Namun hingga Oktober 2025, ia belum melaporkan pembaruan LHKPN ke KPK.
> “Dengan gaji pokok sekitar Rp 8 juta dan TPP maksimal Rp 25 juta per bulan, sulit dipercaya seorang pejabat eselon II bisa memiliki kekayaan miliaran rupiah, belasan kendaraan, dan puluhan aset tanah,” ujar Arie Black kepada wartawan.
DPD TOPAN RI menilai publik berhak tahu sumber kekayaan tersebut sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN serta UU Tipikor.
> “Kami tidak menuduh, tapi mendesak transparansi. Penegak hukum wajib menelusuri asal-usul kekayaan ini. Jika dugaan penyalahgunaan jabatan terbukti, harus ada tindakan hukum,” tambahnya.
Hindari Wartawan, Dugaan Skandal Makin Menguat
Puncak kejanggalan terjadi Rabu (1/10/2025), ketika Afrida diduga menghindar dari kejaran wartawan di Kantor BKPSDM Rokan Hilir. Ia disebut keluar lewat pintu samping saat hendak dimintai konfirmasi terkait polemik ASN bermasalah.
> “Pejabat publik seharusnya tidak alergi terhadap media. Masyarakat berhak tahu apa yang terjadi di instansi yang dibiayai uang rakyat,” ujar seorang wartawan di lokasi.
Aksi menghindar itu menimbulkan dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dari publik.
Publik Menanti Ketegasan Bupati dan Kejari Rohil
Serangkaian dugaan masalah di Dinas Kesehatan Rokan Hilir ini dinilai mencerminkan krisis integritas birokrasi daerah. Dari proyek yang diduga gagal, dana insentif yang diduga tak dibayar, hingga dugaan kekayaan tak wajar — semuanya menuntut transparansi dan penegakan hukum yang tegas.
> “Kami tidak ingin kasus ini hanya jadi isu sesaat. Penegak hukum harus turun tangan. Bupati juga wajib bersikap — demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tutup Arie Black.
Kini, mata publik tertuju pada Bupati H. Bistamam dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir — apakah mereka berani mengungkap dugaan penyimpangan di balik carut-marut pengelolaan Dinas Kesehatan Rohil.
Editor: Redaksi
