BEKASI top investigasi – Tawuran antar geng pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi. Bentrokan yang terjadi di Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, pada Sabtu (19/7/2025), menyebabkan satu pelajar luka bacok dan enam lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengungkapkan bahwa dua kelompok pelajar, yakni Geng Dhoephat dan Geng 50 Bekasiii, sebelumnya sepakat bertemu untuk tawuran melalui aplikasi WhatsApp. Aksi itu dimulai di sekitar Stasiun Lemah Abang dan berlanjut ke Jalan Raya Rengasbandung.
“Korban berinisial M.A., anggota Geng 50 Bekasiii, mengalami luka bacok serius di bagian pinggang akibat senjata tajam yang digunakan lawan,” ujar Mustofa dalam konferensi pers di Polsek Kedungwaringin, Rabu (23/7/2025).
Dari hasil penyelidikan, enam pelajar ditetapkan sebagai pelaku. Empat di antaranya telah ditangkap, yakni B.E.O. alias BM, A.B.K. alias AL, M.I.M.J. alias INU, dan F.A.K. alias FTR. Mereka masih berstatus pelajar dan memiliki peran berbeda, mulai dari membawa senjata tajam hingga mengendarai sepeda motor saat kejadian.
Dua pelaku lainnya, C.A. alias ERUL dan EGI, kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Barang bukti yang diamankan meliputi tiga bilah senjata tajam jenis corbek dan celurit, dua unit sepeda motor, serta pakaian yang dikenakan saat tawuran.
Kapolres Mustofa menegaskan pentingnya pengawasan keluarga terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah, khususnya pada malam hari dan akhir pekan.
“Penindakan hukum adalah langkah terakhir. Solusi utama adalah pengawasan orang tua. Jangan biarkan anak-anak berkeliaran tanpa arah,” tegasnya.
Para pelaku dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kekhawatiran juga disuarakan Ketua MKKS SMP Kabupaten Bekasi, Reza Sudrajat, dan Korwil Pendidikan Kecamatan Kedungwaringin, H. Dadang Suhendar. Keduanya menekankan bahwa pendidikan karakter harus dimulai dari lingkungan keluarga.
“Pendidikan formal tidak cukup. Peran keluarga sangat menentukan sikap dan perilaku anak di luar sekolah,” ujar Reza.
Sementara itu, Psikolog dari UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Irma Bayani, menyebut banyak pelajar pelaku kekerasan menyimpan masalah pribadi yang tidak tersalurkan akibat minimnya komunikasi di rumah.
“Anak-anak ini butuh ruang aman untuk bercerita. Keluarga harus hadir sebagai tempat yang nyaman bagi mereka,” jelas Irma.
Polres Metro Bekasi berkomitmen menggandeng dinas pendidikan, tokoh masyarakat, dan lembaga perlindungan anak dalam upaya pencegahan tawuran. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan potensi bentrokan di lingkungan masing-masing.
“Kami ingin membangun Bekasi yang aman dan sehat untuk generasi muda. Tawuran bukan budaya, dan harus kita hentikan bersama,” pungkas Mustofa.
Penulis: Haris Pranatha, Kabiro Bekasi, Jawa Barat (PERS)
