PT Assa Auto Service diduga menipu konsumen dengan modus rental mobil, Kuasa Hukum: Uang Klien kami diambil Rp.842.000.000, mobil ditarik vendor - TOP INVESTIGASI

Minggu, 27 Juli 2025

PT Assa Auto Service diduga menipu konsumen dengan modus rental mobil, Kuasa Hukum: Uang Klien kami diambil Rp.842.000.000, mobil ditarik vendor



Top investigasi  | Pekanbaru, PT Assa Auto Service yang berlamat di Jln. Nenas Sukajadi Pekanbaru diduga telah menipu konsumen yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp. 842.000.000, (Delapan Ratus Empat Puluh Dua Juta Rupiah). Dengan modus menawarkan kontrak pakai mobil selama 3 tahun dan setelah 3 tahun PT Assa Auto Service akan mengembalikan uang konsumen sebesar 70% dari nilai uang yang disetorkan ke pihak PT Assa Auto Service.


Kemudian selama masa kontrak PT Assa Auto Service akan menanggung segala biaya perawatan mobil dan pajak-pajak kendaraan, mobil yang diberikan aman dan bukan termasuk mobil bodong.


Sehingga dengan tawaran-tawaran menarik dan bujuk rayu dari PT Assa Auto Service banyak konsumen yang tertarik, namun setelah konsumen menyerahkan uang bahkan ada yang telah menyerahkan uang ratusan juta ke pihak PT Assa Auto Service ternyata mobil yang diberikan banyak sekali masalah, ada yang pajak mati, STNK hanya fotokopi, kondisi mobil tidak layak.


Bahkan lebih ironis saat konsumen PT Assa Auto Service membawa mobil di jalan tiba-tiba mobil mati karena GPS dimatikan, ini hampir saja mengakibatkan kecelakaan dan mengancam nyawa konsumen, ternyata yang mematikan GPS ada pihak yang mengaku punya mobil dan mobilnya belum di bayar sewanya oleh PT Assa Auto Service selama beberapa bulan.


Tentu ini menimbulkan kerugian bagi konsumen karena mobilnya ditarik paksa oleh pihak yang punya mobil sementara dia telah menyerahkan uang sewa pakai ke PT Assa Auto Service ratusan juta selama 3 tahun.


Kuasa hukum korban PT Assa Auto Service Bapak Indra Lesmana, SH.MH, Bapak Jhon Simber SH dan Hamid Kyoto Caniago, SH menyampaikan jika mereka telah meminta pihak PT Assa Auto Service untuk mengembalikan uang kliennya sebesar Rp. 842.000.000 secara utuh;


“Karena klien kami diwajibkan membawa satu konsumen setiap bulannya untuk PT Assa, ini merupakan “skema Ponzi/Piramid” yang telah dilarang, patu diduga PT Assa Auto Service telah mengetahui keadaan yang akan timbul dimana pasti akan ada konsumen yang tidak sanggup untuk membawa setiap satu orang setiap bulannya untuk menjadi konsumen PT Assa Auto Service sehingga dengan dalih tidak melakukan kewajiban sebagaimana kontrak yang telah dibuat dan disepakati PT Assa Auto Service melakukan penarikan dan mobil yang di tarik diserahkan ke konsumen lain yang telah menyerahkan uang kepada PT Assa Auto Service.


Kemudian klien kami juga ditipu, PT Assa Auto Service mengatakan jika mereka punya mobil ternyata mobil-mobil tersebut bukan milik PT Assa Auto Service melainkan juga menyewa dengan pihak lain, kemudian dengan dalih berbagai hal mobil tersebut ditarik dan diganti dengan unit lain apakah karena masa rental dengan pihak ketiga juga telah habis atau tidak dibayar ? sehingga mobil-mobil yang ada pada konsumen PT Assa Auto Service dimatikan GPS nya oleh pihak ketiga dan dilakukan penarikan paksa di lapangan.


Apabila pihak PT Assa Auto Service dari awal terus terang menyampaikan kepada klien kami, maka kami pastikan klien kami tidak akan mau menyerahkan uangnnya kepada PT Assa Auto Service hingga ratusan juta rupiah.


Sekarang para pimpinan PT Assa Auto Service sudah tidak mau menemui klien kami, jika kita datang ke kantor mereka berdalih tidak di tempat bahkan kantornya tutup.”


Hingga saat ini belum ada penyelesaian dari pihak PT Assa Auto Service untuk mengembalikan uang para konsumennya tersebut.

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done