TOP INVESTIGASI: Hendline
Tampilkan postingan dengan label Hendline. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hendline. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Juli 2025

Lagi - Lagi Aksi Premanisme Oknum Depkolektor Meresahkan Masyarakat, APH Segera Bertindak!

JAKARTA | TOP INVESTIGASI

Aksi Premanisme yang kerap dilakukan depkolektor ini, kembali terulang dan terjadi di wilayah Cibubur, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor pada Kamis 10 Juli 2025.

Berawal dari datanngnya Ketua LBH LKPK Prov Jawab Barat yang kerap dipanggil Ragil yang menyatakan sebagai kuasa hukum dari Debitur Mandiri Utama Finance berinisial (S), ke kantor pembiayaan Mandiri Utama Finance Cabang Cibubur.

Ragil datang untuk berniat baik untuk menanyakan tentang penyelesaian salah satu kliennya yang kebetulan adalah Debitur dari Mandiri Utama Finance, Ragil disambut oleh salah seorang yang layaknya jagoan dengan nada membentak-bentak hingga suasana menjadi tegang dan nyaris adu jatos.Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 10/07/2025 di kantor Mandiri Utama Finance Cabang Cibubur.

Kepada awak Media Pari Ragil menyampaikan bahwa dirinya datang bertujuan untuk mencari penyelesaian terkait pembiayaan klien nya.

“Tujuan saya datang ke Mandiri Utama Finance Cabang Cibubur adalah untuk mencari penyelesaian terkait pembiayaan klien saya, eh ternyata sambutannya seperti itu, seperti di video”

“Saya dikata katain, bahasa binatang hoe, Puki dan lain sebagainya dikeluarkan, padahal di depan anggota Kepolisian Republik Indonesia dan anggota TNI, bahkan ada beberapa staf kantor PT Mandiri Utama Finance, dan itu terjadi didalam kantor perusahaan loh," cetusnya.

Saat ditanya apakah mengenal orang tersebut, ? 

Ragil menyatakan hanya mengenal lewat WA berinisial (FT) panggilannya (M), (FT) memperkenal diri dengan mengirimkan video yang menyatakan bahwa (FT) adalah penerima tugas mewakili PT. Rifky Putra Rezeki selaku penerima kuasa dari PT. Mandiri Utama Finance.

Awalnya Ragil tidak merespon wa dari (FT) tersebut dikarenakan nama (FT) tidak tertera dalam surat kuasa tersebut dan yang kedua Surat Kuasa tersebut sudah kadaluarsa (jatuh temponya).

Selanjutnya (FT) mengirimkan Video kembali SK terbaru (masa aktif hidup sampai juli) akan tetapi nama (FT) tetap tidak ada dalam kuasa.

Ragil juga menceritakan bahwa (FT) sempat meminta uang Rp. 1.000.000,- (satu juta lebih) untuk kepentingan kooordinasi anak buah saya, akan tetapi oleh Ragil dikirimkan hanya Rp. 300.000,- ke nama yang bersangkutan.

Selanjutnya Ragil mencoba mencari tahu tentang PT. Rifky Putra Rezeki melalui google , setelah dilakukan pengecekan di AHU Kemenkumham baik perorangan maupun perseroan terbatas, ternyata PT. Rifky Putra Rezeki tidak ditemukan terdaftar.

Dikarenakan keraguan tersebut maka Ragil selaku kuasa hukum (S) mendatangi Kantor Mandiri Finance. Akibat kejadian tersebut mengirimkan somasi ke Mandiri Utama Finance, dan bila memang tidak ada tanggapan Ragil akan menempuh jalur hukum, imbuhnya.

Sementara itu Advokat dan Penggiat Yayasan Perlidungan Konsumen Imbran Bachtiar H., S.H., melihat dan menanggapi kejadian tersebut menyampaikan bahwa kejadian yang di alami saudara Ragil merupakan bentuk tindakan premanisme ,padahal Mandiri Utama Finance adalah perusahaan besar yang pembiayaan dari Bank Mandiri milik pemerintah dan tak layak dengan cara menyambut konsumen dengan cara kasar dan tidak senonoh apalagi jika terjadi tindak lan kriminal atau pengeroyokan pada konsumen, kata Imbran, Kamis, 17/07/2025.

"itu kan terjadi di Kantor Pembiayaan ya, itu bisa menunjukkan tata cara penagihan dan pelayanannya, harusnya diberikan pelayanan yang baik, profesional, dan ramah tamah kepada siapapun yang datang kesana. nah infonya pelaksannya penagihan dan yang komfirmasi bukan penerima kuasa tetapi orang lain, hal ini tidak dbenarkan dan harus ditindak"

Memang banyak kejadian seperti ini, penerima kuasanya tidak datang."

"Masukan aja kepada calon-calon  konsumen, sebelum kredit mobil, lihat dulu lembaga pembiayaan yang ramah tamah, banyak kok"

Kami berharap Aparatur Penegak Hukum kepada pihak Kepolisian untuk menindak para ulah Oknum Depkolektor yang meresahkan masyarakat serta memeriksa para perusahaan jasa penagihan hutan yang tidak terdaftar dan berbadan hukum, tutup Imbran Bachtiar, H .S.H.


[BHR]

Gudang milik Ali Regar yang sempat viral di gudang pasartren tetap beraktivitas namun pindah ke jl. budi luhur kelurahan sialang sakti kec. tenayan raya kota Pekanbaru.

 

PEKANBARU | TOP INVESTIGASI 

Diduga Gudang Ali Regar yang dulunya beraktifitas di jalan pasartren kini tetap beroperasi, namun pindah arah dengan lokasi ke jalan budi luhur kelurahan sialang sakti kecamatan tenayan raya kota Pekanbaru. Propinsi Riau. Tempatnya tidak beberapa jauh dari kantor camat kecamatan tenayan raya dan juga tidak seberapa jauh di deretan lokasi LOKA KKPN Pekanbaru.

Dengan maraknya penimbunan BBM di kota Pekanbaru, dan sudah banyak penangkapan penimbunan BBM serta tutupnya gudang - gudang penimbunan BBM. Ternyata gudang penimbunan BBM milik Ali siregar tetap beraktivitas.

BBM bersubsidi adalah hak masyarakat banyak yang tidak boleh disalahgunakan. Praktik penimbunan BBM bersubsidi seperti solar dan pertalite oleh para mafia semakin marak, dengan tujuan memperkaya diri sendiri di atas hak masyarakat. Tindakan ini melanggar hukum dan memerlukan intervensi serius dari pihak kepolisian ungkap narasumber kepada awak media (Selasa 15/07/2025)

Solar dan pertalite bersubsidi disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat menengah ke bawah dengan menggunakan dana APBN, agar dijual dengan harga terjangkau melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan dikelola oleh pihak SPBU yang datangnya dari Pertamina. Namun, kelangkaan BBM yang sering dikeluhkan masyarakat diduga akibat ulah mafia penimbunan BBM.

Adapun salah satu dugaan gudang yang beroperasi berada di jln budi luhur kawasan tenayan raya yang di backup oleh oknum diduga bernama Asril dan kemungkinan sudah bekerja sama dengan oknum karyawan SPBU, dalam hal menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi.

Awak media akan mencoba koordinasi dengan pemiliknya dan pihak Polresta, terkait adanya gudang di jln budi luhur kecamatan tenayan raya kota Pekanbaru. Sehingga Aparat kepolisian dapat turun kelapangan dalam menindak tegas para mafia penimbunan BBM bersubsidi.

Informasi yang didapat gudang milik Ali Regar sudah viral di beberapa media online, dan di beberapa aplikasi tiktok namun gudang tersebut masih beroperasi tanpa tindakan tegas dari APH hingga saat ini (15/07/2025)

Dari informasi warga yang tak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa gudang tersebut di back up oleh oknum media/ berinisia AS( asril) gudang tersebut diduga digunakan untuk menimbun dan menyalin BBM bersubsidi, dengan beroperasi siang dan malam. 

Awak media akan melakukan konfirmasi kepada pemilik gudang melalui WhatsApp dengan Nomor 0852 1224 xxxx diduga atas nama Ali akbar Siregar. 

Awak melihat akan terus melakukan investigasi sehingga gudang penimbunan BBM dapat ditutup dan ditindak lanjuti dengan tegas oleh pihak Aparat Hukum di wilayah Kecamatan tenayan Raya kota Pekanbaru propinsi Riau. ( Bersambung...)

Siap laksanakan Instruksi, Gelanggang permanain di Pekanbaru ironisnya untuk hiburan dan permainan masyarakat.

PEKANBARU - TOP INVESTIGASI

Untuk menanggapi pemberitaan dari salah satu media tepatnya dari TULISFAKTA.COM dan beberapa aplikasi di tiktok bahwa Praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) kembali marak di Kota Pekanbaru. Jon membantah keras tudingan tersebut, bahwa Gelanggang Permainan atau yang biasa di sebut dengan Gelper tidak terlibat dalam praktik perjudian.

“kami tegaskan, kegiatan gelanggang permainan hanya hiburan saja, tidak ada unsur taruhan ataupun perjudian,” ujar jon saat memberikan klarifikasi kepada awak media, senin (14/7/2025).

Gelanggang permainan (gelper) sejatinya adalah sebuah sarana hiburan yang dirancang untuk memberikan kesenangan dan rekreasi kepada masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga. Di dalamnya tersedia berbagai jenis permainan seperti mesin capit, tembak-tembakan, dan permainan berbasis ketangkasan lainnya.

Namun, jika ada gelper yang disalahgunakan dan disulap menjadi tempat perjudian terselubung, yang sangat meresahkan masyarakat itu bukan kami tegas jon.

Jon juga menjelaskan bahwa kegiatan Gelanggang Permainan yang dimaksud bukanlah ajang taruhan. Jon menyebutkan sebagai bentuk hiburan atau permainan semata.

“Gelanggang permainan tanpa judi bisa masuk sebagai hiburan permainan ujarnya.

Untuk hal ini kembali kami tegaskan dari penyelenggara tempat bahwa Gelper terutama untuk kota Pekanbaru, sudah kami himbau bahwa tempat gelanggang permanain yang kami sediakan semata untuk hiburan dan permainan masyarakat. Terlepas dari itu kami juga memberikan kenyamanan pemain sehingga kejenuhan aktivitas setiap hari dapat tergantikan dengan hiburan dan permainan yang kami sediakan. 

Beberapa tulisan sudah kami buat bahwa permainan yang kami sediakan tidak untuk perjudian. Namun dalam pertandingan atau keahlian bermain tentunya ada hadiah yang kami berikan berupa mainan atau barang seperti rokok, boneka dan lainnya.

Untuk diketahui TULISFAKTA.COM bahwa gelanggang permainan di Pekanbaru kami sediakan sebatas untuk hiburan dan permainan. Jelas setiap dinding ruangan ada bacaan dilarang melakukan praktik berjudi. Tapi kami hanya memberikan berupa hadiah sesuai dengan apa yang didapatkan oleh pemain.

Terkait dalam permainan tentunya para pemain mengunakan alat untuk dapat bermain sehingga hal ini tidak ada paksaan untuk para pemain yang datang di Gelanggang Permainan Pekanbaru dalam hal hiburan. Namun apabila ada keterampilan dalam bermain akan diberikan hadiah berupa barang-barang Seperti rokok, boneka, hp dan lainnya. Terlepas dari adanya permainan yang langsung mendapatkan uang itu sudah diluar kontek kami penyedia tempat Gelanggang permainan kota Pekanbaru.

Untuk dapat diketahui tempat Gelanggang Permainan di Pekanbaru tidak hanya Super 21” dan “Binggo” namun masih ada tempat lain lagi dan kami sudah sepakat bahwa Gelanggang Permainan yang kami sediakan hanya untuk hiburan dan permainan semata. Selain itu kami juga merekrut beberapa pegawai sehingga membantu pemerintah untuk mengurangi pengangguran khususnya untuk kota Pekanbaru. 

Kami penyedia jasa permainan juga memahami Peraturan hukum yang mengikat Gelanggang Permainan (Gelper), terutama yang kerap disalahgunakan merujuk pada beberapa undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia yang mengatur aktivitas Gelper:

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perjudian

Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP

Mengatur larangan perjudian, termasuk segala bentuk permainan yang mengandung unsur taruhan. Dalam hal ini sudah kami awasi dengan semaksimal petugas dilapangan yang bertugas dalam mengawasi Permainan ( Tim)

Jangan Jadikan Karya Jurnalistik Sebagai Dasar Pelaporan Pidana.

 

BEKASI - TOP INVESTIGASI

"Jurnalis Bukan Teroris" adalah seruan tegas untuk menolak segala bentuk intimidasi, kriminalisasi, atau kekerasan terhadap insan pers yang menjalankan tugas jurnalistiknya sesuai dengan kode etik dan Undang-Undang Pers.

Jurnalis adalah pilar demokrasi, bukan ancaman negara.

Tugas jurnalis adalah menyampaikan fakta, mengungkap kebenaran, dan mengawal keadilan.

Mengkriminalisasi jurnalis berarti membungkam kebebasan berekspresi dan mengancam hak publik atas informasi.

Landasan Hukum:

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis dari kekerasan atau tekanan.

Pasal 8 UU Pers: "Dalam menjalankan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum."

Pesan Moral:

Jangan jadikan karya jurnalistik sebagai dasar pelaporan pidana.

Jika ada keberatan terhadap berita, gunakan hak jawab dan koreksi, bukan intimidasi atau kriminalisasi.


D.S

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done