TOP INVESTIGASI

Sabtu, 11 April 2026

DPW APRI KALTENG APRESIASI MENTERI ESDM, TERBITKAN WPR UNTUK KALTENG

 



Top investigasi |Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Tengah, Jaya S. Monong, S.E., M.Si, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah melalui Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) karena telah menerbitkan dan menetapkan 129 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalimantan Tengah dengan rincian sebagai berikut :


Kabupaten Pulang Pisau : jumlah blok 6, luas 477,13 Ha, komoditas emas,

Kabupaten Sukamara : jumlah blok 1, luas 13,73 Ha, komoditas pasir.

Kabupaten Kotawaringin Barat : jumlah blok 14, luas 347,78 Ha, komoditas emas.

Kabupaten Gunung Mas : jumlah blok 13, luas 1059,18 Ha, komoditas emas, Kabupaten Murung Raya : jumlah blok 95, luas 9268,34 Ha, komoditas emas.


Ini adalah langkah awal yang sangat baik untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi Pertambangan Rakyat di Kalimantan Tengah. Kita dari DPW APRI Kalteng mengucapkan terima kasih, menyambut baik dan memberikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri ESDM atas penetapan ini. Untuk Kabupaten/ Kota lainnya di Kalteng yang belum mengajukan usulan WPR, kami mengharapkan agar segera mengajukannya kepada Pemerintah melalui Gubernur, kata Jaya.


DPW APRI Kalteng siap mengawal dan membantu Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota se Kalteng sehingga semua wilayah memiliki WPR untuk melindungi kepentingan masyarakatnya. 

Bahwa sekedar untuk diketahui, Penetapan WPR ini sebenarnya melalui proses yang cukup panjang yakni berdasarkan penyesuaian wilayah pertambangan tahun 2025 yang berbasis pada usulan pemerintah daerah.

Bahwa rencana penyesuaian wilayah pertambangan diajukan oleh gubernur setelah berkoordinasi dengan bupati/ walikota di wilayah yang memiliki potensi mineral dan batubara, urainya.


Dasar dan jalur pengajuan Rencana Penyesuaian Wilayah Pertambangan adalah berdasarkan usulan menteri dari usulan Gubernur yang telah melalui proses koordinasi dengan Bupati Wilayah Kota yang memiliki potensi pertambangan mineral dan batu bara yang dapat diusahakan menjadi kegiatan usaha pertambangan, ungkap Jaya.


Bahwa secara nasional terdapat tiga provinsi yang telah mengajukan dan telah di verifikasi oleh pihak Kementerian ESDM, dengan pembagian sebagai berikut :


Kalimantan Tengah, 129 blok WPR

Sumatra Barat, 121 blok WPR

Sulawesi Utara, 63 blok WPR.


“Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur Kalteng mengusulkan perubahan. Lalu, terhadap 129 blok WPR ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi,”.


Sesuai Perpres 55 Tahun 2022, penerbitan IPR didelegasikan ke Pemerintah Provinsi, oleh karena itu, Bapak Gubernur Kalimantan Tengah memiliki kewenangan menerbitkan IPR pada WPR yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, tutup Jaya yang notabene Bupati Gunung Mas, Kalteng.

Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat

 




Top investigasi |Pekanbaru – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan dalam pembangunan infrastruktur masyarakat. Pada Sabtu (11/04/2026) pagi, kegiatan gotong royong (goro) pembangunan Jembatan Merah Putih dilaksanakan di Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kulim, KOMPOL Didi Antoni, S.H., M.H., bersama personel dan berbagai unsur terkait.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut 

masyarakat setempat yang antusias bergotong royong.


Pengerjaan difokuskan pada pengecoran tapak atau pondasi jembatan yang akan dibangun menggunakan struktur rangka besi dan beton, dengan ukuran panjang sekitar 5 meter dan lebar 3 meter. Jembatan ini nantinya diharapkan dapat memperlancar akses masyarakat, khususnya di wilayah Jalan Kapau Sari IX dan Jalan Lipai/Kapau Sari VII.


Sebanyak 10 personel Sat Brimobda Riau, 8 personel Polsek Kulim, 8 relawan Harmoni Nusa, serta 15 warga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam percepatan pembangunan ini.

Pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari program kolaborasi Polri dalam mendukung mobilitas serta meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat pembangunan infrastruktur hingga ke tingkat daerah.


Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian dan peran aktif jajaran kepolisian dalam membantu pembangunan di wilayah mereka.

Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Kapolda Riau, Kapolresta Pekanbaru, serta Kapolsek Kulim atas perhatian, dukungan, dan kontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan jembatan ini.


Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan dan mitra masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemasyarakatan


 


Top investigasi  |Pekanbaru – Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya sejumlah pejabat di lingkungan pemasyarakatan yang kini mengemban amanah baru di berbagai Lembaga Pemasyarakatan di Riau.


Ucapan tersebut ditujukan kepada:

Ade Kurniawan, S.H., yang kini menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.


Ralphy Prasetyo, S.H., yang dipercaya sebagai Kepala Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIB Selat Panjang.


Ridho Kurniawan, A.Md.P., S.E., M.H., yang dilantik sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Pekanbaru.


Dalam pernyataannya, Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai menyampaikan harapan agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, tanggung jawab, serta dedikasi tinggi dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang profesional dan berkeadilan.


“Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada bangsa dan negara,” demikian bunyi ucapan yang disampaikan.


Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja dan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus mendorong terciptanya pembinaan warga binaan yang lebih optimal di masing-masing satuan kerja. 

Biro pekanbaru; Harry mazora

Pengamanan Tabligh Akbar Haul ke-8 H. Abdul Fatah di Hulu Teso Berlangsung Aman dan Lancar

 PRESS RELEASE

NO : 536 /IV/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

Sabtu, 11 April 2026




Top investigasi |KUANTANSINGINGI,– Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi melalui Polsek Logas Tanah Darat melaksanakan pengamanan kegiatan Pengajian Umum Tabligh Akbar dalam rangka Haul ke-8 Almarhum H. Abdul Fatah yang digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Hulu Teso, Kecamatan Logas Tanah Darat, Sabtu pagi (11/4/2026) 


Kegiatan yang menghadirkan penceramah nasional, Tuan Guru Prof. H. Abdul Somad Batubara, LC., D.E.S.A., Ph.D., ini dihadiri oleh sekitar 3.000 jamaah dari berbagai wilayah. Turut hadir Wakil Bupati Kuansing H. Mukhlisin, Sekcam Logas Tanah Darat Agusman, SP, Ps. Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H., Danramil 07 Kuantan Hilir Kapten Armed Herdianto, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan.


Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.


“Polri bersama TNI dan unsur terkait melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan Tabligh Akbar ini,” ujar IPTU Masjidil.


Ia menjelaskan, pengamanan melibatkan gabungan personel dari TNI, Polres Kuansing, Polsek Logas Tanah Darat, Polsek Kuantan Hilir, Polsek Pangean, serta dukungan dari Banser dan Ansor.


“Sinergitas antara TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama dalam kegiatan keagamaan yang dihadiri ribuan jamaah,” tambahnya.


Rangkaian kegiatan diawali dengan sarapan bersama di kediaman Wakil Bupati, dilanjutkan dengan kedatangan Ustaz Abdul Somad bersama rombongan ke lokasi acara. Acara kemudian dibuka secara resmi, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sambutan Wakil Bupati, ceramah agama, doa, hingga penutup.


Dalam tausiyahnya, Ustaz Abdul Somad menyampaikan makna dan tujuan pelaksanaan haul, di antaranya untuk menjaga silaturahmi, mengirimkan doa kepada yang telah wafat, bersedekah, hingga meningkatkan amalan ibadah sebagai bekal kehidupan.


Kapolres Kuansing melalui Kapolsek juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama sehingga kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan,” tutup IPTU Masjidil.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing88


FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Sat Lantas Polres Kuansing Tertibkan Penggunaan Plat Nomor Tidak Sesuai Spesifikasi, Utamakan Pendekatan Humanis

 PRESS RELEASE

NO : 535 /IV/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

Sabtu, 11 April 2026




Top investigasi |KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), Sabtu (11/4/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut melibatkan personel Sat Lantas Polres Kuansing dengan fokus pada penertiban sekaligus pemberian edukasi kepada masyarakat pengguna jalan.


Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Siswoyo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan humanis.


“Penindakan ini kami lakukan secara humanis, disertai dengan himbauan kepada para pengendara agar menggunakan plat nomor kendaraan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Hal ini penting demi mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas,” ujar AKP Siswoyo.


Ia menegaskan, penggunaan NRKB yang tidak sesuai spektek, seperti bentuk, warna, maupun ukuran yang dimodifikasi, dapat menghambat identifikasi kendaraan serta berpotensi menimbulkan pelanggaran lainnya di jalan raya.


Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait penggunaan plat nomor kendaraan yang sesuai ketentuan.


“Dengan adanya penertiban ini, diharapkan tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, meminimalisir pelanggaran, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” tambahnya.


Sat Lantas Polres Kuansing juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan di jalan raya.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing88


FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Jumat, 10 April 2026

Kapolres Kuansing Hadiri Tablig Akbar, Pererat Silaturahmi Bersama Ribuan Warga Sungai Buluh

 PRESS RELEASE

NO : 533 /IV/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

Sabtu, 11 April 2026



Top investigasi |KUANTANSINGINGI,– Ribuan masyarakat memadati Lapangan Sepak Bola RK 5, RT 017 RW 06, Dusun Buluh Jaya, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, dalam rangka menghadiri Pengajian Umum Tablig Akbar Halal Bihalal. Jumat malam (10/4/2026).


Kegiatan keagamaan tersebut menghadirkan penceramah nasional, Ustaz Prof. H. Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., Ph.D., yang menyampaikan tausiah penuh makna di hadapan sekitar 5.000 jamaah yang hadir dengan antusias.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, M.M., Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., Camat Singingi Hilir Ns. Andhi Syamsul, S.Kep, Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., serta para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.


Acara dimulai sekitar pukul 21.30 WIB dengan rangkaian pembukaan oleh protokol, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta sambutan Ketua Panitia H. Mujito yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tamu undangan dan seluruh masyarakat.


Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad mengajak jamaah untuk menjadi pribadi yang berakhlak mulia, bertaqwa, serta menjaga kebersihan hati. Ia menegaskan bahwa kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh latar belakang suku maupun status sosial, melainkan oleh keimanan kepada Allah SWT.


“Kita ini bersaudara karena diikat oleh kalimat lailahaillallah. Perbedaan bukan menjadi pemisah, tetapi menjadi kekuatan untuk saling mengenal dan menghormati,” ujarnya.


Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang berlangsung aman dan tertib tersebut. Ia menilai, Tablig Akbar tidak hanya menjadi sarana meningkatkan keimanan, tetapi juga mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.


“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Tablig Akbar Halal Bihalal ini. Selain memperkuat nilai keimanan dan ketaqwaan, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi serta menjaga persatuan di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga ketertiban serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Jadikan nilai-nilai yang disampaikan dalam ceramah sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta suasana yang harmonis dan damai,” tambahnya.


AKBP Hidayat juga menegaskan komitmen Polres Kuansing dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat dalam setiap kegiatan.


“Kami dari jajaran Polres Kuansing akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan malam ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” tutupnya.


Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., dengan melibatkan personel Polres Kuansing dan jajaran Polsek guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan kondusif.


Kegiatan ditutup dengan doa bersama dalam suasana penuh kekhusyukan. Tablig Akbar ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan serta mempererat kehidupan sosial masyarakat yang rukun dan harmonis.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing


Email : humaspolreskuansing1@gmail.com} nya lagil m

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing88


FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Kantor Desa Jadi Kelas? Kades Bulu Soma Akui Sementara, Janji Hentikan Penggunaan dan Pindahkan PAUD

 



Top investigasi |Mandailing Natal, ~ Dugaan penggunaan kantor desa sebagai ruang belajar di Kecamatan Batang Natal akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala Desa Bulu Soma, yang mengakui praktik tersebut terjadi karena keterbatasan fasilitas.


Temuan sebelumnya menunjukkan aktivitas PAUD Permata Bulu Soma berlangsung di area kantor desa. Kursi dan meja kecil tersusun menyerupai ruang kelas, menandakan kegiatan belajar anak usia dini berjalan di fasilitas milik pemerintah desa.


Menanggapi hal itu, Kepala Desa Bulu Soma menyebut penggunaan kantor desa hanya bersifat sementara. “Itu sistemnya sementara pak, cuma numpang gedung buat sementara, mengingat pentingnya program pendidikan usia dini,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada redaksi.


Ia menegaskan bahwa pihak desa telah menyiapkan lokasi baru untuk kegiatan PAUD. Bahkan, pemerintah desa berjanji akan segera menghentikan penggunaan kantor desa sebagai ruang belajar.


“Insyaallah mulai besok, gedung kantor desa tidak lagi kami pakai pak,” lanjutnya.


Kepala desa juga mengakui bahwa hingga saat ini desanya belum memiliki gedung khusus PAUD. Pembangunan fasilitas tersebut belum terealisasi karena masih dalam proses pengupayaan lahan hibah.


“Untuk pembangunan gedung PAUD belum ada terealisasi, saat ini masih kami upayakan lahan hibah pak,” jelasnya.


Terkait legalitas, kepala desa menyatakan bahwa PAUD Permata Bulu Soma telah terdaftar di Dinas Pendidikan. Ia juga mengklaim penggunaan kantor desa sebelumnya telah diberitahukan kepada pihak dinas sebagai langkah sementara.


“PAUD sudah terdaftar di dinas pendidikan pak, dan sebelumnya sudah kami sampaikan bahwa kantor desa dipakai sementara,” katanya.


Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai lokasi baru, kepala desa menyebut kegiatan PAUD akan dipindahkan ke gedung pinjaman milik pribadi. Namun, ia tidak merinci secara jelas lokasi dan identitas pemilik gedung tersebut.


“Masih gedung pinjam pak, dari pribadi,” ujarnya singkat.


Fenomena ini tidak hanya terjadi di Desa Bulu Soma. Kepala desa juga mengungkapkan bahwa praktik serupa berlangsung di Desa Aek Nangali dan Desa Rao-Rao, di mana kegiatan PAUD turut memanfaatkan kantor desa.


Meski demikian, penggunaan kantor desa sebagai sarana pendidikan tetap menjadi sorotan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016, pemanfaatan aset desa harus memiliki dasar hukum dan tidak mengganggu fungsi pelayanan publik.


Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana dan prasarana yang layak.


Kondisi ini memperlihatkan dilema antara kebutuhan mendesak pendidikan anak usia dini dan keterbatasan infrastruktur desa. Namun, tanpa pengelolaan yang tepat, praktik ini berpotensi menimbulkan persoalan administratif.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan tambahan dari pihak kepala desa setelah konfirmasi lanjutan dilakukan oleh redaksi. Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan verifikasi guna memastikan solusi yang tepat dan sesuai regulasi.


Penggunaan kantor desa sebagai ruang belajar memang dapat dipahami sebagai langkah darurat. Namun ke depan, penyediaan fasilitas pendidikan yang layak menjadi tanggung jawab yang tidak dapat diabaikan dalam tata kelola pemerintahan desa.

(Magrifatulloh).

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done